TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai Golongan Karya hasil Musyawarah Nasional Bali, Bambang Soesatyo angkat bicara soal rencana Mahkamah Partai Golkar menggelar rapat untuk merumuskan rekomendasi bagi Golkar, termasuk diselenggarakannya munas. Dia menyatakan munas Golkar dapat digelar kembali.
Syaratnya, menurut Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu, penyelenggaraan munas luar biasa itu harus mendapat dukungan atau permintaan sekurang-kurangnya dua pertiga dari Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I Partai Golkar atau pengurus Golkar tingkat provinsi di seluruh Indonesia.
"Ya, kita lihat saja nanti. Sebab, apa pun yang akan dilakukan Golkar, harus sesuai dengan ketentuan AD/ART partai," kata anggota Komisi Hukum DPR tersebut saat dihubungi pada Kamis, 7 Januari 2016.
Bambang mengklaim saat ini tidak ada satu pun DPD I yang memberikan dukungannya kepada kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. "Yang ke Agung nol alias tidak ada," ucap Bambang.
Kemarin sore, Mahkamah Partai Golkar berencana menggelar rapat untuk merumuskan rekomendasi bagi Golkar, termasuk diselenggarakannya munas bersama. Hal itu dilakukan menyusul adanya permintaan dari beberapa pihak dari Golkar, termasuk kubu Agung.
Namun, saat dihubungi secara terpisah, ketua majelis hakim Mahkamah Partai Golkar, Muladi, yang diwakili ajudannya mengatakan rapat tersebut tidak jadi digelar. Dia pun mengaku tak tahu-menahu alasan batalnya rapat itu. "Bapak sedang mengajar. Mungkin nanti bisa kontak lagi," tuturnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI