Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MKD Terbelah, Akbar Faizal Dilaporkan Ridwan Bae  

image-gnews
Akbar Faizal (tengah), Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-JK, menyerahkan kotak berisi berkas dana kampanye tahap akhir di Kantor KPU, Jakarta, 18 Juli 2014. Total dana kampanye Jokowi-JK sebesar Rp 312.376.119.823. Total dana terpakai Rp 311.899.377.825 dan sisa dana kampanye Rp 426.741.998. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Akbar Faizal (tengah), Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-JK, menyerahkan kotak berisi berkas dana kampanye tahap akhir di Kantor KPU, Jakarta, 18 Juli 2014. Total dana kampanye Jokowi-JK sebesar Rp 312.376.119.823. Total dana terpakai Rp 311.899.377.825 dan sisa dana kampanye Rp 426.741.998. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kembali menggelar drama baru. Anggota MKD dari partai Nasional Demokrat Akbar Faizal dilaporkan oleh sesama koleganya di MKD, Ridwan Bae. Ridwan yang merupakan politikus Golkar, melaporkan Akbar dengan tuduhan membuka informasi pada publik tentang materi dan proses rapat tertutup di MKD.

"Saya masuk ke ruangan tiba-tiba disodorkan surat dari wakil ketua DPR yang ditandatangani oleh Fahri Hamzah. Isinya pengaduan seorang anggota MKD, Ir. Ridwan Bae, yang mengadukan saya, Akbar Faizal," ujar Akbar Faizal, seusai rapat internal MKD, Senin, 14 Desember 2015.

Informasi yang dimaksud Ridwan, menurut Akbar, kemungkinan adalah informasi saat Akbar memberi keterangan pada pers saat rapat internal pada hari Kamis, 3 Desember lalu. Saat itu MKD melakukan rapat internal setelah memeriksa Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin. 

Namun Akbar berkelit dengan mengatakan bahwa dalam tata tertib, rapat maksimal dilakukan hingga pukul 22.30 WIB. Kalau pun diperpanjang, menurutnya, hanya bisa dilakukan hingga pukul 24.00 WIB. "Saya keluar dari ruangan ini lebih dari jam 24.00 WIB, dan bukan membuka informasi publik dan materi," ujarnya.

Akbar bahkan membalikkan tuduhan Ridwan dengan mengatakan bahwa Ridwan juga melakukan pelanggaran dengan ikut konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan pada hari Jumat lalu. Ia menganggap yang dilakukan Ridwan dan anggota MKD lain yang datang ke konferensi pers itu juga melanggar etik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih jauh, Akbar mengatakan akan balik melaporkan Ridwan ke MKD besok. "Atas alasan ini, saya besok akan membuat surat untuk melaporkan saudara Ridwan Bae, atas menghadiri panggilan Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam jumpa pers tentang kasus ini. Itu adalah pelanggaran etika dan akan saya laporkan," ujarnya.

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR lain, Junimart Girsang. "Pak Ridwan Bae melaporkan Pak Akbar karena telah membuka hasil rapat internal tertutup, yang pernah saya tegur saat tanggal 3 kemarin," kata Junimart. 

Junimart juga membenarkan bahwa Akbar akan melaporkan balik tiga anggota MKD yang menghadiri jumpa pers Luhut. Ia juga menekankan ketiga anggota tersebut bisa dituduh melanggar kode etik. "Ya, jelas, kan ada prinsip independensi," ujarnya.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Status Jokowi di PDIP, Ganjar Pranowo: Formalitasnya Masih Kader

1 Desember 2023

Puan Maharani bersama Presiden Joko Widodo, Ketum PDIP Megawati, dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Foto: Istimewa
Status Jokowi di PDIP, Ganjar Pranowo: Formalitasnya Masih Kader

Ganjar mengatakan sikap Jokowi sebagai kader PDIP akan dilihat kembali hadir atau tidaknya pada Hari Ulang Tahun PDIP pada 10 Januari 2024 mendatang.


Ganjar Mulai Sadar Tak Didukung Jokowi Sejak Ramai Gugatan di MK

1 Desember 2023

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 H di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 22 April 2023. Shalat Idul Fitri pertama yang diselenggarakan di Masjid Raya Sheikh Zayed tersebut dihadiri Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ganjar Mulai Sadar Tak Didukung Jokowi Sejak Ramai Gugatan di MK

"Kalau prosesnya saya kira mulai kelihatan agak berbeda waktu ramai di MK saja," kata Ganjar.


Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Effendi Simbolon. ANTARA/Irsan Mulyadi
Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.


Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

13 September 2022

Ketua DPR RI Puah Maharani menyampaikan pidato HUT DPR RI Ke-77 dalam rapat paripurna khusus HUT DPR RI Ke-77 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rangka HUT DPR RI Ke-77 dan penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2021-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

Puan Maharani sempat diadukan ke MKD buntut perayaan ulang tahun saat rapat dan buruh menolak kenaikan harga BBM di luar gedung DPR. Apa tugas MKD?


Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

27 Agustus 2022

Mahfud Md Sebut Kapolda Metro, Kompolnas, Komnas HAM Kena Prank Ferdy Sambo
Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

MKD memanggil Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo. Lantas apa tugas dari MKD?


Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

5 Februari 2022

Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

Polisi meminta pihak-pihak yang dirugikan oleh Arteria Dahlan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI


Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

14 Desember 2021

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

Sebuah lembaga kontrol dalam institusi apapun termasuk politik, penting dimiliki untuk menghindari kekuasaan yang absolut pada seseorang atau institusi tertentu


Krisdayanti Jelaskan Soal Dana Reses Anggota DPR Sebesar Rp 1 M

16 September 2021

Saat terpilih menjadi Anggota DPR RI Komisi IX, Krisdayanti siap untuk terus amanah dan dirinya akan merasakan dosa besar apabila tidak menjalankan tanggung jawabnya. Foto/Instagram
Krisdayanti Jelaskan Soal Dana Reses Anggota DPR Sebesar Rp 1 M

Krisdayanti mengungkap besaran pendapatan yang diterima anggota DPR dalam setahun.


Ikuti UU MD3, Rony Melaporkan Herman Hery ke MKD DPR

26 Juni 2018

Ronny Yuniarto Kosasih (kanan) bersama kuasa hukumnya Febby Sagita menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan Senin, 25 Juni 2018. Tempo/Fikri Arigi
Ikuti UU MD3, Rony Melaporkan Herman Hery ke MKD DPR

Ronny yang menuduh Herman Hery menganiaya dirinya dan istrinya melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).


Ketua DPR Minta MKD Cek Video Viral Porno Mirip Keponakan Prabowo

28 Mei 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno didampingi anggota Gerindra Aryo Djojohadikusumo mengecek landasan udara di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ketua DPR Minta MKD Cek Video Viral Porno Mirip Keponakan Prabowo

Ketua DPR Bambang Soesatyo tak yakin jika pria di dalam video viral syur itu kemenakan Prabowo, poitikus Gerindra Aryo Djojohadikusumo.