Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wartawan Korban Pemukulan Polisi Melapor ke Polda Riau  

image-gnews
Ilustrasi: TEMPO/Machfoed Gembong
Ilustrasi: TEMPO/Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Wartawan korban pemukulan yang dilakukan puluhan polisi saat meliput Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Zuhdi Febriyanto, melaporkan kasus pemukulan tersebut ke Kepolisian Daerah Riau, Senin, 7 November 2015.

Zuhdi yang merupakan jurnalis media Riauonline itu membuat laporan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers diiringi aksi solidaritas puluhan wartawan gabungan dari lintas organisasi jurnalis. "Kami mendesak Kapolda Riau mengusut tuntas kasus pemukulan terhadap wartawan. Kami terus menuntut kasus ini hingga diselesaikan di ranah hukum," kata Koordinator Aksi Rian Anggoro, di Kantor Polda Riau.

Menurut Rian, profesi jurnalis yang beretika dan dilindungi oleh undang-undang telah dilecehkan dengan aksi kekerasan oleh polisi. Rian mengatakan, jurnalis yang menjunjung tinggi etika dalam bertugas semestinya mendapat perlindungan, bukan kekerasan dari polisi. Gabungan organisasi wartawan meminta pertanggungjawaban polisi, bukan hanya menindak pelaku, melainkan juga pimpinan yang dinilai telah melakukan pembiaran.

"Polisi itu seharusnya mengayomi dan menjadi mitra jurnalis, bukan memukuli, karena kami bukan preman," katanya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Pekanbaru Fakhrurrodzi mengutuk keras kasus kekerasan terhadap Zuhdi. Rodzi yang juga Pemimpin Redaksi Riauonline meminta polisi melakukan penegakan hukum terhadap pelaku agar dapat dijadikan efek jera supaya tidak terjadi ke depannya. "Kami ingin hukum tetap jalan dan tidak ada intervensi dari pimpinan polisi," ujarnya.

Menurut Rodzi, terjadi pelanggaran Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta penganiayaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Dolly Bambang Hermawan meminta maaf atas kasus pemukulan wartawan yang dilakukan anggotanya. Dolly berjanji menindak tegas anggotanya yang terlibat pemukulan. Jika terbukti bersalah, kata dia, kesatuan kepolisian akan memberikan sanksi disiplin hingga pemecatan.

"Kami tidak akan melindungi anggota kami yang bersalah, proses hukum tetap kami jalankan," kata dia.

Zuhdi menjadi bulan-bulanan puluhan polisi lengkap dengan pentungan rotan. Polisi memukul Zuhdi hingga terluka berat di kepala dan pingsan. Peristiwa itu dipicu lantaran polisi marah karena wartawan merekam aksi pemukulan polisi terhadap mahasiswa saat kericuhan terjadi di Kongres HMI, di Gelanggang Remaja, Pekanbaru, Sabtu, 5 Desember 2015. Polisi memaksa merampas kamera wartawan dan meminta foto dihapus.

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

24 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

24 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

25 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.


Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.


KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

30 Juli 2023

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

Muflihun mengapresiasi panitia yang menggelar turnamen secara swadaya.


Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan


Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar