Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

image-gnews
(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDewan Pers mengecam keras penganiayaan yang dilakukan tiga prajurit TNI AL (Angkatan Laut) terhadap jurnalis Sukandi Ali di Pos TNI AL Panamboang, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis, 28 Maret 2024. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan perlindungan terhadap korban dan proses hukum yang adil harus diutamakan dalam penanganan kasus ini.

“Ini adalah peristiwa yang patut kita kecam bersama, karena pada hakikatnya para jurnalis menjalankan tugasnya adalah suatu aktivitas yang baik dalam rangka mencari, mengolah sampai mendistribusikan berita itu adalah salah satu kerja pers yang harus dilindungi,” ungkap Ninik, dalam agenda konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024.

Menurut Ninik, peristiwa ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan kesejahteraan fisik wartawan yang harus dilindungi secara hukum. Dia menuturkan bahwa Dewan Pers telah berkomunikasi dengan Kepala Staf AL untuk memastikan perlindungan terhadap korban, termasuk jaminan kesehatan dan keamanan bagi wartawan dan keluarganya.

Dalam dialog bersama pihak TNI AL yang disebutkan sebelumnya, Ninik telah memastikan bahwa Dewan Pers mendesak pihak TNI AL untuk memastikan tiga hal.

Pertama, perlindungan kepada korban. Ninik menekankan, jangan sampai setelah peristiwa penganiayaan tersebut ada intimidasi dan kekerasan lanjutan kepada wartawan maupun keluarganya. Kedua, jaminan kesehatan dan pemulihan untuk korban. Serta ketiga, memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Senada dengan Ninik, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli, menambahkan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan bukan hanya merupakan ancaman terhadap individu, tetapi juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.

Menurut dia, wartawan bekerja dalam perlindungan konstitusi dan perlindungan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, di mana wartawan bekerja sesuai dengan mandat konstitusi untuk memenuhi hak publik untuk tahu.

“Kita berada di dalam negara demokrasi. Di dalam negara demokrasi tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” ujar Arief. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Telebih, kasus penganiayaan aparat tersebut soal dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang menjadi sorotan khusus karena mencerminkan pelanggaran terhadap kepentingan masyarakat.

“Ini adalah sebuah kasus klasik sebetulnya, di mana BBM bersubsidi disalahgunakan, dan ketika itu ditulis, wartawannya kemudian mengalami kekerasan. Kami mengecam dengan sangat keras,” ujar Arif.

Dia juga menegaskan, santunan yang diberikan TNI AL kepada korban bukanlah sebuah langkah tepat jika nantinya menghentikan proses hukum yang harus dijalankan.

“Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan,” ujar Arif.

Melalui penuturan korban kepada Dewan Pers, penganiayaan tersebut dilakukan di lantai dua Pos TNI AL Panamboang, yang terletak di Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, pada hari Kamis, 28 Maret 2024. Sebelumnya, korban dijemput oleh dua anggota TNI AL di rumahnya. Kedua anggota TNI AL tersebut dibawa oleh Babinsa Desa Babang yang meminta ditunjukkan alamat rumah korban.

Pilihan editor: Rentetan Ledakan Terjadi di Gudang Kodam Jaya Ciangsana, Bagaimana Prosedur Pemeliharaan Amunisi?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

2 hari lalu

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers yang diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.


Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

2 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika saat peluncuran program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia,  di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Jumat, 26 April 2024. Istimeeaw
Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.


Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

8 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.


Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

11 hari lalu

Sejumlah prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL berjalan saat mengikuti Upacara Pengukuhan Komando Armada RI (Koarmada RI) di Dermaga Koarmada I Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 3 Februari 2022. Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan pembentukan Koarmada RI serta mengukuhkan Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan sebagai Panglima Koarmada RI yang pertama. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

Tak hanya prajurit TNI AL, Bintang Jalasena juga diberikan kepada WNI bukan prajurit, bahkan WNA yang telah berjasa.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

11 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

12 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

TNI AL mengerahkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kakap-811 untuk mengevakuasi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

12 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

13 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

13 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

14 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan