Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pangkalpinang mengecam penyerangan secara fisik yang menimpa salah seorang jurnalis media online di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Peristiwa tersebut menimpa jurnalis Trasberita.com, Ichsan Mokoginta, yang disiram dengan air keras saat berada di kediamannya di Jalan Kampung Baru Desa Petaling Banjar Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Sabtu Sore, 25 November 2023, sekitar pukul 14.32 WIB.

Ketua AJI Kota Pangkalpinang, Barlyanto, mengatakan pihaknya mengecam tindakan represif terhadap jurnalis Ichsan Mokoginta karena hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Kami mengecam dan mengutuk keras atas kejadian yang menimpa rekan kami, saudara Ichsan. Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku," ujar Barlyanto dalam siaran pers AJI Kota Pangkalpinang, Ahad, 26 November 2023.

Ichsan Mokoginta mengatakan peristiwa yang dialaminya bermula saat dia kedatangan seseorang tidak dikenal dengan mengenakan helm berwarna hitam, jaket warna gelap, dan baju kemeja lengan panjang kotak-kotak warna putih merah.

"Pelaku tersebut menggunakan bahasa dengan logat Palembang dan menanyakan rumah seseorang yang bernama Mamad yang kemudian saya jawab tidak tahu. Namun pertanyaan rumah Mamad itu terus diulang-ulang," ujar dia.

Ichsan yang menerima kedatangan pelaku di teras rumah merasa curiga dan kemudian memilih menjaga jarak dengan masuk lebih dalam ke ruang tamu rumahnya. Tindakan Ichsan rupanya diikuti pelaku yang ikut masuk ke dalam rumah.

"Pelaku kemudian mengeluarkan botol mirip botol cuka dari sakunya dan kemudian dengan menggunakan kedua tangannya langsung menyemprotkan cairan di botol ke arah saya. Pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motor setelah saya berteriak," ujar dia.

Semprotan cairan yang diduga air keras tersebut tidak membuat luka berarti di tubuh Ichsan. Hanya saja akibat semprotan cairan tersebut membuat kulit disekitar wajah, leher dan perut Ichsan panas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya menduga peristiwa ini terkait dengan pemberitaan saya soal adanya penambangan timah ilegal di Perairan Penagan Desa Mendo Barat. Saya memang gencar memberitakan tambang itu. Bahkan ikut memberitakan saat nelayan penolak tambang mengirimkan laporan ke Mabes TNI soal adanya keterlibatan oknum di tambang tersebut," ujar dia.

Beberapa hari sebelum penyerangan itu, ujar Ichsan, dia sempat diajak bertemu oleh seseorang dan memintanya supaya tidak memberitakan soal tambang Penagan. Sehari sebelumnya, dia diikuti orang yang kemudian memantau aktivitas di sekitar rumahnya.

Saat ini, kata Ichsan, peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Mendo Barat. Polisi sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan.

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Bangka Belitung,Bustami Rahman, mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus tersebut.

"Kami mengecam peristiwa kekerasan yang dialami Ichsan. Kebetulan dia juga adalah anggota Lembaga Adat Melayu Bangka Belitung. Kami mengutuk keras peristiwa ini. Orang tidak boleh menyerang fisik apalagi hingga melukai. Terlebih ini dilakukan di kediamannya," ujar dia.

Tokoh Presidum Bangka Belitung yang juga wartawan senior, Emron Muhammad Asir Pangkapi, menambahkan peristiwa yang dialami Ichsan merupakan tindakan terencana yang memang ditujukan untuk mencelakai wartawan.

"Bila merasa jadi korban pemberitaan, mestinya gunakan hak jawab hingga bisa mengadu ke Dewan Pers. Tapi dengan peristiwa ini justru membuktikan kasus yang diberitakan membuat orang bertambah yakin bahwa apa yang ditulis dan diungkap adalah sebuah kebenaran," ujar Emron.

Pilihan Editor: Karyoto Disebut Arahkan Syahrul Yasin Limpo Buat Laporan Pemerasan oleh Firli Bahuri ke Dumas KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

21 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Sukandi, jurnalis di Halmahera Selatan, disiksa usai memberitakan penangkapan kapal pengangkut minyak Dexlite milik Polairud Maluku Utara oleh TNI AL.


3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

23 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

25 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

25 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

26 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

29 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

29 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

Komnas HAM mengatakan selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan, baik verbal maupun fisik.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

29 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.