Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pangkalpinang mengecam penyerangan secara fisik yang menimpa salah seorang jurnalis media online di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Peristiwa tersebut menimpa jurnalis Trasberita.com, Ichsan Mokoginta, yang disiram dengan air keras saat berada di kediamannya di Jalan Kampung Baru Desa Petaling Banjar Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Sabtu Sore, 25 November 2023, sekitar pukul 14.32 WIB.

Ketua AJI Kota Pangkalpinang, Barlyanto, mengatakan pihaknya mengecam tindakan represif terhadap jurnalis Ichsan Mokoginta karena hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Kami mengecam dan mengutuk keras atas kejadian yang menimpa rekan kami, saudara Ichsan. Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku," ujar Barlyanto dalam siaran pers AJI Kota Pangkalpinang, Ahad, 26 November 2023.

Ichsan Mokoginta mengatakan peristiwa yang dialaminya bermula saat dia kedatangan seseorang tidak dikenal dengan mengenakan helm berwarna hitam, jaket warna gelap, dan baju kemeja lengan panjang kotak-kotak warna putih merah.

"Pelaku tersebut menggunakan bahasa dengan logat Palembang dan menanyakan rumah seseorang yang bernama Mamad yang kemudian saya jawab tidak tahu. Namun pertanyaan rumah Mamad itu terus diulang-ulang," ujar dia.

Ichsan yang menerima kedatangan pelaku di teras rumah merasa curiga dan kemudian memilih menjaga jarak dengan masuk lebih dalam ke ruang tamu rumahnya. Tindakan Ichsan rupanya diikuti pelaku yang ikut masuk ke dalam rumah.

"Pelaku kemudian mengeluarkan botol mirip botol cuka dari sakunya dan kemudian dengan menggunakan kedua tangannya langsung menyemprotkan cairan di botol ke arah saya. Pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motor setelah saya berteriak," ujar dia.

Semprotan cairan yang diduga air keras tersebut tidak membuat luka berarti di tubuh Ichsan. Hanya saja akibat semprotan cairan tersebut membuat kulit disekitar wajah, leher dan perut Ichsan panas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya menduga peristiwa ini terkait dengan pemberitaan saya soal adanya penambangan timah ilegal di Perairan Penagan Desa Mendo Barat. Saya memang gencar memberitakan tambang itu. Bahkan ikut memberitakan saat nelayan penolak tambang mengirimkan laporan ke Mabes TNI soal adanya keterlibatan oknum di tambang tersebut," ujar dia.

Beberapa hari sebelum penyerangan itu, ujar Ichsan, dia sempat diajak bertemu oleh seseorang dan memintanya supaya tidak memberitakan soal tambang Penagan. Sehari sebelumnya, dia diikuti orang yang kemudian memantau aktivitas di sekitar rumahnya.

Saat ini, kata Ichsan, peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Mendo Barat. Polisi sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan.

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Bangka Belitung,Bustami Rahman, mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus tersebut.

"Kami mengecam peristiwa kekerasan yang dialami Ichsan. Kebetulan dia juga adalah anggota Lembaga Adat Melayu Bangka Belitung. Kami mengutuk keras peristiwa ini. Orang tidak boleh menyerang fisik apalagi hingga melukai. Terlebih ini dilakukan di kediamannya," ujar dia.

Tokoh Presidum Bangka Belitung yang juga wartawan senior, Emron Muhammad Asir Pangkapi, menambahkan peristiwa yang dialami Ichsan merupakan tindakan terencana yang memang ditujukan untuk mencelakai wartawan.

"Bila merasa jadi korban pemberitaan, mestinya gunakan hak jawab hingga bisa mengadu ke Dewan Pers. Tapi dengan peristiwa ini justru membuktikan kasus yang diberitakan membuat orang bertambah yakin bahwa apa yang ditulis dan diungkap adalah sebuah kebenaran," ujar Emron.

Pilihan Editor: Karyoto Disebut Arahkan Syahrul Yasin Limpo Buat Laporan Pemerasan oleh Firli Bahuri ke Dumas KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Diteror, IM57+ Institute: Negara Gagal Lindungi Pilar Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi

6 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Diteror, IM57+ Institute: Negara Gagal Lindungi Pilar Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi

IM57+ Institute menilai teror terhadap wartawan mesti dilihat dalam spektrum yang lebih luas, khususnya ihwal serangan terhadap pegiat anti korupsi.


AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

6 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo.


Host Bocor Alus Politik Jadi Korban Kejahatan Lagi, Ini Kata Kasatlantas Polres Metro Depok

6 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
Host Bocor Alus Politik Jadi Korban Kejahatan Lagi, Ini Kata Kasatlantas Polres Metro Depok

Host Bocor Alus Politik kembali menjadi korban kejahatan.


Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Mendapatkan Teror

7 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Mendapatkan Teror

Ini merupakan kali kedua jurnalis Tempo yang juga host siniar Bocor Alus mendapatkan teror.


11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Liput Demo Kawal Putusan MK, AJI: Pelanggaran Serius

16 hari lalu

Polisi menendang peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024. Foto: TEMPO
11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Liput Demo Kawal Putusan MK, AJI: Pelanggaran Serius

Jurnalis yang mengenakan atribut pers dan identitas pembeda di lokasi demonstrasi tetap saja menjadi sasaran amuk aparat keamanan.


Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada

17 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada

Dewan Pers meminta segera penyelidikan internal untuk memberikan keadilan bagi para jurnalis yang menjadi korban saat meliput demo pada 22 Agustus 2024.


Dua Jurnalis Tempo Jadi Korban Represif Aparat saat Meliput Demo Kawal Putusan MK

18 hari lalu

Polisi menendang peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024. Foto: TEMPO
Dua Jurnalis Tempo Jadi Korban Represif Aparat saat Meliput Demo Kawal Putusan MK

Dua jurnalis Tempo, Y dan H, menjadi korban tindakan represif yang diduga dilakukan aparat saat meliput aksi Kawal Putusan MK.


AJI Semarang Kecam Represi Aparat ke Peserta Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

18 hari lalu

Polisi menembakkan water canon untuk membubarkan aksi mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Semarang saat menentang Revisi Undang Undang Pilkada di kantor DPRD Jawa Tengah di Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Polisi membubarkan aksi mahasiswa yang memaksa masuk untuk menduduki kantor DPRD Jawa Tengah. Tempo/Budi Purwanto
AJI Semarang Kecam Represi Aparat ke Peserta Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

AJI mencatat ada 18 korban atas represi yang dilakukan aparat keamanan saat unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada.


Jurnalis Tempo Dipukul dan Ditendang oleh Diduga Aparat saat Liput Demo Kawal Putusan MK di DPR

18 hari lalu

Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Jurnalis Tempo Dipukul dan Ditendang oleh Diduga Aparat saat Liput Demo Kawal Putusan MK di DPR

Personel TNI dan Polri diduga memukul jurnalis Tempo yang meliput demonstrasi Kawal Putusan MK di depan Gedung DPR RI


Berbagai Pihak Terus Desak Polisi Usut Tuntas Aksi Perusakan Mobil Jurnalis Tempo

28 hari lalu

Polisi dari Kepolisian Resor Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara perusakan mobil wartawan Tempo, Hussein Abri Dongoran, 6 Agustus 2024.
Berbagai Pihak Terus Desak Polisi Usut Tuntas Aksi Perusakan Mobil Jurnalis Tempo

Berbagai pihak desak polisi usut tuntas aksi perusakan mobil oleh orang tak dikenal terhadap jurnalis Tempo dan host Bocor Alus Hussein Abri Dongoran.