TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto digelar hari ini, Rabu, 2 Desember 2015. Mahkamah memutuskan memutar rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M. Riza Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Dalam pembicaraan yang terjadi pada 8 Juni 2015 itu, tergambar bagaimana cara lobi-lobi yang dilakukan terkait dengan Freeport. Namun, Riza mengatakan, dirinya tidak ingin ada campur tangan politik dalam hal ini. Dia menyebut mendapat dukungan penuh dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan, yang saat itu masih menjabat Kepala Staf Kepresidenan.
“Tapi kenyataannya karier politik itu ada. Kerjanya cepat. Kita akan kasih pengertian. Pak Luhut pasti oke. Kita happy-happy semua Pak. Kalau bapak happy, kita semua juga happy,” kata Riza. Novanto pun kemudian menimpali, “Kita happy, Pak, kalau Bung Riza yang mengatur.”
“Bukan, kita kerja, kita kan sungguh-sungguh kerja ya, Pak, ya. Ada prospek. Insya Allah, Allah kasih rezeki. Berjalan. Kan masalah banyak di situ, sampai empat tahun, Pak,” ujar Riza membalas Novanto.
Maroef mengatakan empat tahun merupakan waktu yang lama. Dia menyebut setiap pembangunan di Papua yang membutuhkan sumber tenaga tinggal ditambahkan saja. Kemudian Riza menyahut dan berujar bahwa cara tersebut merupakan cara yang elegan.
Riza menyebut, dengan begitu, kontrol ada di tangan Freeport sehingga harga dengan mudah bisa dikendalikan. Dia berucap, Freeport harus jadi pengendali. “Freeport bantu cari guarantee, pinjaman. Terus, di sana cicil bagus, bisa kredit guarantee sesuai. Yang enak gitu lho, Pak. Freeport yang kontrol, semua jalan semua,” ujarnya.
Lebih lanjut Riza mengilustrasikan, program bisa digandeng dengan membuat program corporate social responsibility (tanggung jawab sosial perusahaan) kepada penduduk Papua. “Ada Freeport juga di situ. Itulah Pak, bagus sekali itu,” ucap Riza.
Setya Novanto, dalam kesempatan terpisah, menyatakan isi rekaman tersebut tidak benar. Ia membantah telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
BAGUS PRASETIYO