Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilih Golput Jadi Sasaran Politik Uang  

image-gnews
Papan nama Gua Pindul, di desa Bejiharjo, kecamatan Karangmojo, kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, 22 Maret 2013. TEMPO/Suryo Wibowo
Papan nama Gua Pindul, di desa Bejiharjo, kecamatan Karangmojo, kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, 22 Maret 2013. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah di Gunungkidul sepekan terakhir gencar mengadakan pelatihan dan sosialisasi kepada kader pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh kecamatan.

"Salah satu fokusnya mendidik kader lebih jeli dan ketat mengawasi gerakan kelompok golput yang rawan jadi sasaran politik uang,” ujar anggota Panwaslu Gunungkidul, Ton Martono, pada Rabu, 18 November 2015.

Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul menargetkan, pilkada nanti, minimal 80 persen dari daftar pemilih mau menggunakan hak pilihnya. Jadi angka golput periode pemilu legislatif 2014 lalu, yang diperkirakan mencapai 22 persen, dapat lebih ditekan.

Ton menuturkan tingginya angka golput berpotensi menciptakan pilkada tak sehat. Kelompok golput dinilai lebih mudah berpikir pragmatis dan membuat mereka rentan jadi sasaran politik uang. Calon  diprediksi mulai bergerilya mencari dukungan tambahan melalui jalan praktis mendekati masa akhir kampanye ini. “Pengawas di lapangan kami minta ikut aktif mendorong warga agar tidak golput agar pilkada ini benar-benar menghasilkan pemimpin berkualitas,” kata dia.

Ton menuturkan, menurut pantauan terakhirnya, potensi golput merata di kalangan warga. “Tak hanya warga usia produktif yang golput karena sibuk bekerja, tapi merambah kelompok usia senja yang kecewa dengan kondisi daerahnya,” ujarnya.

Sayangnya, tingginya angka golput akibat apatisme warga yang kecewa sering pula ditambah dengan persoalan teknis. “KPU harus memastikan sarana TPS di klinik, puskesmas, dan rumah sakit saat hari pemungutan suara ada,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisioner KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan setelah ada perubahan data pemilih tetap karena masuknya pemilih tambahan (DPTb1) dan penghitungan potensi jumlah pemilih tambahan dua (DPTb2), belum bisa diperkirakan kisaran angka golput. “Kami belum bisa memperkirakan angka golput ini,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Arif Wibowo menuturkan pilkada serentak kehilangan gaung karena masa kampanye sangat panjang . Selain itu, pilkada serentak jauh dari hingar-bingar pesta pemilu seperti sebelumnya. “Mungkin ketika masa kampanye sudah mendekati akhir, semua baru menggeliat,” kata tim sukses pasangan calon koalisi Partai Gerindra, PKS, PKB, dan Demokrat, Subardi-Wahyu Purwanto, itu.

PRIBADI WICAKSONO

Baca: 
Lagi, Beredar Surat Setya Novanto ke Pertamina Soal BBM
Teror Paris: 5 Kejadian Baru yang Menegangkan!
Jepang Bingung, Setya Novanto Tiba-tiba Lobi Beli Pesawat  
Setya Novanto Ternyata Pernah Jadi Pria Tertampan Surabaya  
TERKUAK: Paspor Suriah di Paris Itu Ternyata Milik Tentara  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.