Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menguntungkan Bawaslu. "Menurut kami cukup membantu bagi Bawaslu," kata Muhammad di kantornya, Jumat, 3 Juni 2016.  

Muhammad mengatakan keuntungan itu tampak pada kewenangan Bawaslu yang bisa memutuskan sengketa di pilkada. Selain itu, kata dia, peraturan baru menyebutkan secara tegas dan jelas kategori politik uang dan yang mana yang bukan termasuk politik uang.  

Pada UU Pilkada sebelumnya, pelanggaran politik uang masuk kategori pidana pemilu yang diselesaikan kepolisian dan kejaksaan. Namun pada UU baru, kata dia, ada kewenangan Bawaslu yang lebih maju. "Bawaslu diberi kewenangan untuk menerima laporan, menilai, dan memutus laporan politik uang dalam skema penegakan hukum administrasi," katanya.  

Dalam revisi UU Pilkada, Muhammad mengatakan pihaknya juga bisa mengeluarkan rekomendasi yang menjadi pertimbangan utama untuk memutuskan perkara. Ia mencontohkan, apabila seorang pengawas pemilu memutuskan ada politik uang yang dilakukan pasangan calon kepala daerah tertentu, sedangkan kasus pidana pemilu mengatakan tidak terbukti maka Bawaslu bisa berperan besar di perkara itu karena rekomendasi badan itu akan diutamakan. "Jadi ini langkah maju," kata Muhammad.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Muhammad menekankan penambahan kewenangan Bawaslu bukan untuk membuat takut para pasangan calon. Ia membantah bahwa kewenangan yang diberikan kepada Bawaslu sebagai intervensi dari Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah. "Ini lho suara-suara rakyat, itu positif saja," katanya.  

DPR mengesahkan rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang, pada Kamis, 2 Juni 2016.

DANANG FIRMANTO

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Awasi Kampanye Hitam Caleg Lewat Digital

1 jam lalu

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA
Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Awasi Kampanye Hitam Caleg Lewat Digital

Perkembangan dunia teknologi berpeluang terjadinya kampanye hitam yang mengisi ruang digital saat pelaksanaan Pemilu 2024. Perlu perhatian Bawaslu.


Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

1 jam lalu

Partai Prima menggelar aksi tuntut KPU buka data sipol di depan Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira
Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

Rumah Demokrasi meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki mitigasi sistem informasi digital dalam penyelanggaraan Pemilu 2024.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

1 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

1 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

Bawaslu Lampung menyatakan Bacaleg ganda tak akan lolos menjadi Caleg pada Pemilu 2024 jika tak memilih salah satu partai politik atau satu dapil.


Jumlah Pelamar Calon Anggota Bawaslu di Solo Raya Ditarget 8 Kali Lipat dari Kebutuhan

5 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Jumlah Pelamar Calon Anggota Bawaslu di Solo Raya Ditarget 8 Kali Lipat dari Kebutuhan

Andre menjelaskan tahap seleksi calon anggota Bawaslu tingkat kabupaten/kota itu dimulai dengan seleksi administrasi.


Pasha Ungu Bagi-bagi Minyak, PAN: Belum Masa Kampanye, Dia Pakai Uang Pribadi

9 hari lalu

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi  (kanan) bersama Ketua DPW PAN Eko Hendro Purnomo (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PUAN AMANAT Putri Zulkifli Hasan (ketiga kiri) dan aktor yang juga kader PAN Varrel Bramasta (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan pada acara perkenalan kader baru PAN di kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis 9 Februari 2023. Varrel Bramasta resmi menjadi kader PAN dan akan maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pasha Ungu Bagi-bagi Minyak, PAN: Belum Masa Kampanye, Dia Pakai Uang Pribadi

PAN menyebut tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan Pasha Ungu karena statusnya masih bacaleg dan belum masuk kampanye


TPP Kemendes Rekrut Relawan Untuk PKB dan Muhaimin Iskandar, Bawaslu Babel Sebut Ada Pelanggaran Pemilu

23 hari lalu

Ketua Bawaslu Bangka Belitung E.M Osykar mangungkapkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh Kemendes. Tenaga Pendamping Profesional Kemendes disebut mengerahkan Tenaga Pendamping Desa merekrut relawan untuk mendukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Muhaimin Iskandar sebagai Capres pada Pemilu 2024. TEMPO/SERVIO AMANDA
TPP Kemendes Rekrut Relawan Untuk PKB dan Muhaimin Iskandar, Bawaslu Babel Sebut Ada Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Bangka Belitung menyatakan pengerahan TPP Kemendes merekrut relawan untuk PKB dan Muhaimin Iskandar sebagai pelanggaran Pemilu.


Diprotes Soal Keterwakilan Perempuan, KPU Segera Konsultasikan Revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023

23 hari lalu

Anggota Dewan Penasihat Perludem Titi Anggraini  mewakili Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengatakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bertentangan dengan ketentuan Pasal 245 UU Nomor 7 tahun 2017, di Kantor Bawaslu RI, Jakreta Pusat, 8 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Diprotes Soal Keterwakilan Perempuan, KPU Segera Konsultasikan Revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023

KPU akhirnya akan mengubah PKPU yang dinilai mengancam keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024.


Pesta Politik Pemilu 2024, Begini Tugas Bawaslu yang Harus Dilakukan

23 hari lalu

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA
Pesta Politik Pemilu 2024, Begini Tugas Bawaslu yang Harus Dilakukan

Bawaslu adalah sebuah badan yang lembaga pengawas Pemilu sengaja dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu. Ini tugas Bawaslu.


Bawaslu Sumbar Dituding Usir Mobil Dinas Gubernur Sumbar Mahyeldi, Begini Konfirmasinya

23 hari lalu

Kantor Bawaslu Sumatera Barat. Google
Bawaslu Sumbar Dituding Usir Mobil Dinas Gubernur Sumbar Mahyeldi, Begini Konfirmasinya

Polemik Bawaslu Sumbar yang dituding usir mobil dinas Gubernur Sumbar Mahyeldi. Ini konfirmasi Koordinator Bawaslu Sumbar.