TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan sampai saat ini masih ada 27 daerah yang bermasalah dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.
"Khususnya untuk pembayaran gaji, operasional, dan sewa Panwas," ujar Muhammad di kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Senin, 22 Agustus 2016.
Karena itu, Bawaslu telah meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada serentak 2015.
Baca:
Anggota DPR Tak Setuju Anggaran Bawaslu Dipangkas
Bawaslu Tolak Anggarannya Dipangkas
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan memanggil kepala daerah dari 27 daerah yang masih bermasalah NPHD. "Pilkadanya sudah selesai kok masih ada utang," ujarnya.
Menurut Tjahjo, pelaksanaan pilkada serentak 2015 dapat dikatakan berhasil. Karena itu untuk masalah dana hibah pengawasan ini harus segera diselesaikan agar urusan pilkada 2015 selesai dan siap untuk menyambut pilkada 2017.
Beberapa daerah yang masih bermasalah mengenai dana hibah pengawasan pilkada serentak 2015, antara lain Sumatera Utara, tepatnya daerah Labuhan Batu Utara. Permasalahannya adalah NPHD yang dianggarkan sebesar Rp 596 juta belum diteken dan dalam catatan disebut masih dalam pembahasan di DPRD.
Kemudian, di Lampung, tepatnya daerah Pesawaran, masih kurang dari yang dianggarkan dalam APBD-P sebesar Rp 300 juta dan akan dibayarkan setelah pengesahan.
Kalimantan Selatan, tepatnya di Balangan, dengan nilai NPHD sebesar Rp 220 juta juga belum cair. Selain itu, Sulawesi Utara di Bolaang Mongondow Timur, pemda belum mencairkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 500 juta.
ODELIA SINAGA