Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan sampai saat ini masih ada 27 daerah yang bermasalah dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.

"Khususnya untuk pembayaran gaji, operasional, dan sewa Panwas," ujar Muhammad di kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Senin, 22 Agustus 2016.

Karena itu, Bawaslu telah meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada serentak 2015.

Baca:
Anggota DPR Tak Setuju Anggaran Bawaslu Dipangkas   
Bawaslu Tolak Anggarannya Dipangkas

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan memanggil kepala daerah dari 27 daerah yang masih bermasalah NPHD. "Pilkadanya sudah selesai kok masih ada utang," ujarnya.

Menurut Tjahjo, pelaksanaan pilkada serentak 2015 dapat dikatakan berhasil. Karena itu untuk masalah dana hibah pengawasan ini harus segera diselesaikan agar urusan pilkada 2015 selesai dan siap untuk menyambut pilkada 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa daerah yang masih bermasalah mengenai dana hibah pengawasan pilkada serentak 2015, antara lain Sumatera Utara, tepatnya daerah Labuhan Batu Utara. Permasalahannya adalah NPHD yang dianggarkan sebesar Rp 596 juta belum diteken dan dalam catatan disebut masih dalam pembahasan di DPRD.

Kemudian, di Lampung, tepatnya daerah Pesawaran, masih kurang dari yang dianggarkan dalam APBD-P sebesar Rp 300 juta dan akan dibayarkan setelah pengesahan.

Kalimantan Selatan, tepatnya di Balangan, dengan nilai NPHD sebesar Rp 220 juta juga belum cair. Selain itu, Sulawesi Utara di Bolaang Mongondow Timur, pemda belum mencairkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 500 juta.

ODELIA SINAGA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Tunda Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Administratif KPU Soal Kuota Caleg Perempuan

1 jam lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah )saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Tunda Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Administratif KPU Soal Kuota Caleg Perempuan

Bawaslu menunda sidang putusan soal kisruh kuota caleg perempuan tanpa alasan yang jelas.


Satpol PP DKI Jakarta Kerahkan Petugas Copoti Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang, Sesuai Putusan KPU

8 jam lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Satpol PP DKI Jakarta Kerahkan Petugas Copoti Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang, Sesuai Putusan KPU

Masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai, Kepala Satpol PP DKI Jakarta siap bantu KPU dan Bawaslu.


Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu 2024 Bisa Disemprit Bawaslu, Begini Aturannya

10 jam lalu

Anggota Bawaslu provinsi mengikuti apel siaga pengawasan kampanye Pemilu 2024 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu, 26 November 2023. Bawaslu menggelar apel tersebut untuk menyiapkan kesiagaaan pengawas Pemilu menjelang tahapan kampanye pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dimulai pada 28 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu 2024 Bisa Disemprit Bawaslu, Begini Aturannya

Kampanye Pemilu 2024 hanya boleh diikuti warga yang punya hak pilih, itu sebabnya anak-anak dilarang terlibat. JIka dilakukan Bawaslu siap menyemprit


Bawaslu Bilang Tak akan Pilih Kasih Menegakkan Perundang-Undangan

1 hari lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan Deklarasi Pemilu Berintegritas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti
Bawaslu Bilang Tak akan Pilih Kasih Menegakkan Perundang-Undangan

Dia meminta dukungan kepada semua calon presiden dan calon wakil presiden sekaligus peserta pemilu dalam meningkatkan tugas dan fungsi Bawaslu.


Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

3 hari lalu

Dirut Unilever Indonesia Ira Noviarti. Foto Unilever
Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

Dua direktur PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) mengajukan pengunduran diri. Presdir Ira Noviarti juga telah mengajukan pengunduran diri sebelumnya.


Kemenkeu Catat Anggaran Belanja Pemilu Terserap Rp 18,8 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Kemenkeu Catat Anggaran Belanja Pemilu Terserap Rp 18,8 Triliun

Kemenkeu mencatat anggaran belanja pemilihan umum per Oktober 2023 telah terserap sebesar Rp 18,8 triliun dari pagu senilai Rp 30,1 triliun pada 2023.


Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Budi Arie Projo Bilang Bawaslu di Bawah Menkopolhukam

3 hari lalu

Calon Presiden Prabowo Subianto tiba di Rumah Indonesia Maju, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jakarta, 24 November 2023. Dia disambut oleh Ketua Umum Pro Jokowi atau Projo Budi Arie Setiadi. Ini merupakan kunjungan perdana Prabowo di rumah pemenangan itu. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Budi Arie Projo Bilang Bawaslu di Bawah Menkopolhukam

Ketum Projo itu meminta pasangan itu tak perlu bicara kecurangan pemilu. "Enggak usah ngomong curang. Sekarang media mantau, rakyat makin cerdas."


Bawaslu dalam Sorotan: Mengenal Tugas Bawaslu dan Wewenangnya

3 hari lalu

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA
Bawaslu dalam Sorotan: Mengenal Tugas Bawaslu dan Wewenangnya

Selain alat peraga kampanye (APK), Bawaslu juga menanggapi soal adanya 23 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Bagaimana persisnya tugas Bawaslu?


Transformasi DKPP dari DK-KPU Menuju Lembaga Penegak Kode Etik Penyelenggara Pemilu

4 hari lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan Deklarasi Pemilu Berintegritas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti
Transformasi DKPP dari DK-KPU Menuju Lembaga Penegak Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Perjalanan panjang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Indonesia, dari awal terbentuk sebagai DK-KPU. Apa tugasnya?


Mobil Plat Merah Pasang Baliho Ganjar-Mahfud, Ganjar Pranowo: Tidak Boleh

4 hari lalu

Calon Presiden Ganjar Pranowo (kanan) bersama Calon Wakil Presiden Mahfud MD saat hadir pada acara dialog terbuka bersama Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 23 November 2023. Dalam dialog yang dihadiri mahasiswa, para kader Muhammadiyah dan masyarakat umum tersebut pasangan capres dan cawapres menyampaikan visi dan misinya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mobil Plat Merah Pasang Baliho Ganjar-Mahfud, Ganjar Pranowo: Tidak Boleh

"Tidak boleh kalau pakai plat merah, salah," kata Ganjar singkat.