KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, mengatakan lembaganya tengah menyusun opsi proses verifikasi administrasi dan faktual bagi pendukung calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah. Pemilih, kata dia, yang penting jangan sampai terganjal masalah administrasi.

"Sepanjang itu masyarakat setempat dan sudah memenuhi usia sebagai pemilih, jangan sampai terganjal administrasi," kata Hadar di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.

Menurut dia, verifikasi administrasi dilakukan berdasarkan pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap dan data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Untuk verifikasi faktual, kata dia, opsinya mengumpulkan terlebih dulu pemilih dengan mendata satu persatu selama 3 hari.

Opsi lainnya, kata dia, mendatangi pemilih dengan batas waktu 3 hari. Apabila tidak selesai, ujar dia, akan dirampungkan setelah tenggat 14 hari untuk menyelesaikan verifikasi faktual. "Kami jelas harus selesai sebelum faktual, tapi ini sangat mungkin, verifikasi administrasi belum tuntas," ucapnya.

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil untuk memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan. Ia belum memutuskan cara yang bakal digunakan. "Kami masih belum putuskan. Lagi cari jalan. Yang penting pendukung adalah warga setempat dan berada di usia pemilih," ujarnya.

Baca Juga:

Debus Omnibus

Ia mengatakan KPU berupaya tidak menyulitkan verifikasi pendukung calon perseorangan. KPU, kata dia, masih mencari solusi, salah satunya dengan rapat konsultasi bersama DPR. "Harus diupayakan, tapi semua ini tergantung konsultasi nanti," katanya.

ARKHELAUS W.








Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

46 hari lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.


Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.


KPU: Tak Ada Partai yang Menang Telak di Pemilu Malaysia

20 November 2022

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan ketua Perikatan Nasional Muhyiddin Yassin dan istrinya Noorainee Abdul Rahman memberikan suara dalam pemilihan umum di Muar, di Johor, Malaysia 19 November 2022. Sebanyak 21,1 juta warga termasuk 5 juta pemilih baru, akan memilih 222 anggota parlemen yang bisa menentukan perdana menteri mendatang. Malaysian Department of Information/Nazri Rapaai/Handout via REUTERS
KPU: Tak Ada Partai yang Menang Telak di Pemilu Malaysia

Menurut KPU, tak ada partai yang menguasai suara mayoritas dalam pemilu Malaysia kali ini.


KPU Komitmen Tak Ada Kecurangan Saat Perekrutan PPK dan PPS

18 November 2022

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Komitmen Tak Ada Kecurangan Saat Perekrutan PPK dan PPS

KPU memiliki tim supervisi, tim inspektorasi, dan tim pemantauan pengawasan untuk mengatasi kecurangan.


Imran Khan Dilarang Berpolitik Selama 5 Tahun

22 Oktober 2022

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berbicara selama konferensi pers bersama dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad (tidak difoto) di Putrajaya, Malaysia, 4 Februari 2020. [REUTERS / Lim Huey Teng / File Foto]
Imran Khan Dilarang Berpolitik Selama 5 Tahun

Imran Khan dilarang maju dalam pemilu dan tidak boleh menjadi anggota parlemen sampai lima tahun ke depan


Putri Candrawathi Terdeteksi Lewat Rekaman CCTV

20 Agustus 2022

Putri Candrawathi Terdeteksi Lewat Rekaman CCTV

Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.


Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

1 Agustus 2022

Advokat Farhat Abbas mendaftarkan partai bentukannya yang bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024./ Dewi Nurita/Tempo
Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Farhat Abbas mengklaim struktur kepengurusan Partai Pandai sudah terbentuk di 34 provinsi Indonesia. Dia klaim ada 30 persen keterwakilan perempuan.


Presiden Jokowi Dipastikan Tak Hadiri Pembukaan Tahapan Pemilu 2024 Hari Ini

14 Juni 2022

Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) Emas HIPMI ke-50 di JCC Senayan, Jakarta pada Jumat, 10 Juni 2022. (Tangkap layar saluran Youtube Hipmi Tv)
Presiden Jokowi Dipastikan Tak Hadiri Pembukaan Tahapan Pemilu 2024 Hari Ini

Presiden Jokowi dipastikan absen dalam acara pembukaan tahapan Pemilu 2024 hari ini.