TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI hari ini, 9 November 2015, akan memeriksa Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Pengacara Lino, Frederic Yunadi, datang ke Bareskrim untuk mendampingi kliennya. Frederic yang hadir lebih dulu daripada Lino mengaku tidak mempersiapkan dokumen apa-apa terkait dengan pemeriksaan kliennya.
"Kita tidak mempersiapkan dokumen apa pun karena dokumen sudah ada semua di penyidik," ucap Frederic di Bareskrim, Senin, 9 November 2015.
Frederic mengatakan kedatangan Lino hari ini untuk mematuhi hukum sebagai warga negara yang baik. "Jika panggilan sesuai dengan peraturan, pasti akan kami penuhi," ujarnya.
Selain Lino, tutur Frederic, dua orang lain juga akan dipanggil hari ini. Mereka adalah Direktur Keuangan Pelindo II Orias Petrus Moedak dan Direktur Operasi Pelindo II Dana Amin.
Ketika ditanya apakah kedatangannya untuk memberikan kesaksian atas tersangka FN, Frederic mengaku tidak tahu. "Tidak disebutkan sama sekali (oleh penyidik)," katanya.
Bareskrim tengah mengusut kasus penyalahgunaan pengadaan sepuluh alat bongkar-muat atau crane oleh PT Pelindo II. Penyelidikan berlangsung sejak Agustus lalu. Di antaranya dengan menggeledah kantor PT Pelindo II di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat, 28 Agustus lalu.
Penyidik juga menggeledah ruangan Lino yang berada di gedung IPC untuk mencari bukti-bukti penyelewengan pengadaan mobile crane. Diduga, negara mengalami kerugian Rp 45 miliar akibat pengadaan itu.
LARISSA HUDA