TEMPO.CO, Jakarta - Setelah hampir dua tahun sejak menetapkan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali melanjutkan pemeriksaan saksi untuk dimintai keterangan. KPK hari ini memeriksa Ferialdy Noerlan, eks Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017.
Baca : RJ Lino: Saya Tidak Malu Ketemu Anda, I Enjoy My Life
KPK sudah menetapkan Lino sebagai tersangka sejak 18 Desember 2015. Ia diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II pada 2010.
Lino diduga telah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait dengan pengadaan QCC di Pelindo II pada 2010. Akibatnya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 60 miliar.
Baca : KPK Janji Bentuk Tim Gabungan Tangani Pansus Pelindo II
Modusnya, Lino memerintahkan pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II (Persero) dengan menunjuk langsung HDHM dari Cina sebagai penyedia barang. Tiga unit QCC tersebut ditempatkan di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak.
Meskipun sempat menghilang dari pemberitaan, Febri memastikan penanganan kasus indikasi korupsi pengadaan QCC ini masih terus berjalan. "Ada kegiatan-kegiatan yang memang bisa terlihat secara langsung seperti pemeriksaan saksi atau kegiatan yang lain," ujarnya.
Meskipun sempat disebutkan taksiran kerugian negara mencapai Rp 60 miliar, namun KPK belum bisa memastikan kerugian riil dari kasus ini. Proses perhitungan kerugian keuangan negara, kata Febri, masih terus dilakukan. "Indikasi awalnya kan kami sudah temukan, setelah itu ada yang perlu dilakukan yang misalnya disebut audit investigatif atau audit untuk tujuan tertentu," ujarnya.
Terkait dengan materi pemeriksaan Ferialdy Noerlan, Febri memastikan akan disampaikan segera. "Kami akan koordinasi dengan penyidik, perkembangannya seperti apa," kata dia.