TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Badrodin Haiti angkat bicara tentang peluang Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI yang batal dilantik menjadi Kepala Polri oleh Presiden Jokowi meski sudah disetujui DPR, menjadi Wakil Kepala Polri. Menurut Badrodin Haiti, bukan tidak mungkin Budi Gunawan menjadi Wakapolri. "Ya bisa juga, bisa juga," katanya di kompleks Istana, Senin, 6 April 2015.
Badrodin mengatakan seluruh proses pemilihan Wakapolri berada di tangan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Dalam proses itu, Badrodin menilai, bisa saja Budi Gunawan masuk dalam kandidat yang diajukan dan kemudian dipilih menjadi Wakapolri.
"Di lingkungan Polri ada Wanjakti. Kemudian, setelah Wanjakti, kandidat Wakapolri diajukan ke Presiden. Mana yang disetujui, ya terserah Bapak Presiden," katanya. Badrodin menegaskan, siapa pun kandidat Wakapolri yang diajukan Wanjakti adalah kandidat yang terbaik.
Badrodin mengatakan pemilihan Wakapolri akan dilakukan seusai pelantikan Kapolri. Perihal nama-nama kandidat Wakapolri, Badrodin mengatakan semua perwira tinggi yang memenuhi syarat akan diajukan.
Hari ini, dalam pertemuan dengan DPR, Presiden Joko Widodo ditanyai sejumlah fraksi di DPR, termasuk Fraksi PDI Perjuangan. Menurut anggota Komisi Hukum DPR, Hazrul Azwar, sejumlah fraksi meminta Presiden Jokowi memperhatikan nasib Budi Gunawan. Budi diusulkan ditempatkan sebagai Wakil Kepala Polri menggantikan Badrodin Haiti.
"Tapi Presiden bilang masalah Wakapolri diserahkan kepada Kapolri dan Wanjakti Polri. Beliau tidak ikut-ikutan soal Wakapolri," kata Azwar.
Dalam keterangan persnya, Presiden Jokowi menegaskan alasannya membatalkan pencalonan Budi Gunawan, yaitu "Mengingat bahwa pencalonan Komisaris Jenderal Polisi BG sebagai Kapolri menimbulkan perdebatan masyarakat dan dalam rangka menciptakan ketenangan, kami mengajukan Kapolri yang baru," kata Jokowi. "Terkait dengan alasan tersebut di atas, kami menerangkan alasan sosiologis dan alasan yuridis."
ANANDA TERESIA | REZA ADITYA