TEMPO.CO, Jakarta - Penggagas Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama, Abdussalam Shohib, membantah bahwa rencana muktamar luar biasa merupakan perpanjangan konflik Pengurus Besar NU (PBNU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Abdussalam mengatakan muktamar luar biasa murni didorong karena keresahan sejumlah ulama terkait kondisi NU di bawah pimpinan Yahya Staquf Cholil.
Menurut Abdussalam, Yahya Staquf Cholil telah membawa NU ke ranah politik praktis. "Itu menyalahi khittah dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi," kata Abdussalam kepada Tempo saat dihubungi, Jumat, 20 September 2024.
Abdussalam mengatakan, dalam pertemuan Konsolidasi Penyelamatan Organisasi di Bangkalan, Jawa Timur, ada sejumlah faktor yang mendorong digagasnya MLB NU. Abdussalam merupakan inisiator yang mengumpulkan puluhan ulama tersebut.
Selain menilai PBNU terlibat politik praktis, Abdussalam mengatakan beberapa Pengurus Wilayah NU (PWNU) mengeluhkan intervensi dari PBNU. "Kami menerima banyak aduan, seperti di Surabaya, Nganjuk, Blitar, itu ada intervensi saat konferensi wilayah NU," katanya.
Dia juga menilai Yahya memanfaatkan NU untuk tebengan politik Erick Thohir saat menjelang Pilpres 2024. Meskipun gagal menunggangi NU, Abdussalam menyayangkan sikap PBNU tersebut. Dia mengatakan tindakan itu mencederai nilai-nilai organisasi dan memicu kekecewaan kalangan nahdliyin.
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf tidak menjawab secara gamblang bahwa muktamar luar biasa terkait dengan konflik PKB dan PBNU. Dia mengatakan PBNU secara kelembagaan tidak pernah mengintervensi partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu.
"Apa yang mau disikapi. Menjawab kegelisahan segelintir orang dengan mengadakan MLB, lalu dikaitkan dengan ketegangan dengan PKB. Itu semua tidak jelas dan saya pastikan tidak ada yang mendukung," kata Saifullah kepada Tempo, Jumat, 20 September 2024.
Selain itu, kata dia, aturan PBNU tidak melarang pengurus bergabung ke dalam pemerintahan. Untuk itu dia mengatakan tudingan oleh penggagas MLB tidak berdasar.
"Yang dilarang rangkap jabatan itu Rais 'Aam, Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum. Aturannya jelas seperti itu. Jadi pelanggaran AD/ART yang mana dimaksud," kata Saifullah.
Pilihan Editor: Muktamar Luar Biasa NU Direncanakan Berlangsung Sebelum Pergantian Tahun