Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

39 Calon TKI Dipulangkan dari Malaysia  

image-gnews
ANTARA/Feri
ANTARA/Feri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 39 korban perdagangan manusia asal Indonesia dipulangkan dari Malaysia. Pemulangan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya KBRI mengirim 14 korban ke Tanah Air. "Ke-53 warga negara Indonesia ini awalnya akan dikirim secara ilegal ke Timur Tengah," kata Komisaris Besar Aby Nur Setianto, Atase Polri di KBRI Kuala Lumpur, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Desember 2014. (Baca: Polisi Kupang Gagalkan Pengiriman 30 TKI Ilegal)

Kasus ini terungkap saat tim D7 Polis Diraja Malaysia, yang menangani perdagangan manusia, menangkap IM, warga negara Yordania, dan L, warga negara Indonesia. Keduanya dicokok di Kuala Lumpur International Airport pada 10 November lalu. Saat itu mereka sedang mengantar 10 WNI yang akan dikirim ke Timur Tengah. (Baca: KBRI: Tiga Kejanggalan dalam Tewasnya TKI Agnes)

Dari keterangan IM dan L, ucap Aby, tim D7 menemukan 53 WNI yang disekap di sebuah apartemen di Kuala Lumpur. Puluhan korban tersebut lalu dibuatkan paspor kunjungan ke Timur Tengah. Namun mereka tidak langsung dikirim ke Timteng sebab Indonesia sedang menetapkan moratorium TKI. "Mereka ke Mesir dulu baru ke Suriah dan Lebanon," kata dia.

IM dan L, ujar Aby, mendapat keuntungan sekitar Rp 7 juta sampai Rp 8 juta per orang dari bisnis tersebut. Keduanya sudah melakukan bisnis ini sejak 2008 lalu. "IM ini jaringan lama dan sudah dua kali ditangkap untuk kasus yang sama di Indonesia," kata Aby.

Aby mengatakan sebagian besar korban berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Mereka direkrut oleh agen TKI ilegal dari Indonesia. Kepolisian telah menangkap pria berinisial M di Sukabumi, Jawa Barat. "Sudah ditahan sejak 24 November."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudiarti, 48 tahun, mengatakan dia ditampung di apartemen selama sembilan hari. Di sana, perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, itu dilarang keluar dari apartemen. "Kalau enggak digerebek, kami nanti enggak bisa keluar," kata Sudiarti yang mengaku sudah dua kali bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, tersebut.

IM dan L akan segera bebas. Keduanya hanya ditahan selama sebulan dan denda sebesar Rp 25 juta. Aby mengatakan hukum di Malaysia dalam menangani kasus perdagangan berbeda dengan di Indonesia. "Pembuatan dokumen palsu seperti paspor hanya dikenai kurungan penjara selama sebulan," ujar Aby.

SINGGIH SOARES

Berita Terpopuler
Gubernur FPI Fahrurrozi Menunggak Iuran Warga
KPK Iming-imingi Suryadharma Ali Diskon Hukuman
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyelundupan Pekerja Migran Marak Lewat Batam, Mafia Tekong Untung Ratusan Juta

32 menit lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang ditemukan terdampar dievakuasi dan diamankan di Dermaga Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal)IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 21 Mei 2024. Satuan Kapal Patroli TNI AL mengevakuasi dan mengamankan sebanyak 16 orang PMI ilegal dari Malaysia yang dibuang ke laut oleh sindikat perdagangan orang dan ditemukan terdampar di pulau kosong Pulau Ngenang, Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Penyelundupan Pekerja Migran Marak Lewat Batam, Mafia Tekong Untung Ratusan Juta

Para pekerja migran itu membayar sekitar Rp 10 juta atau lebih kepada para tekong. Dari rombongan ini saja, 16 PMI yang diselundupkan dari Malaysia.


Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers ihwal pengamanan Opening Ceremony World Water Forum ke-10. (dok. Polri)
Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

Untuk mengamankan KTT World Water Forum KE-10 di Bali, Polri terapkan pengamanan berlapis.


Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

2 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.


Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.


Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

2 hari lalu

DPO pembunuh Vina, Pegi alias Perong. FOTO/Instagram/humaspoldajabar
Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.


Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

2 hari lalu

Direktur Polairud Polda Bali Kombes Ponadi menyiapsiagakan dua kapal dan tiga helikopter untuk amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali. Foto: Humas Polri
Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

3 hari lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

4 hari lalu

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor Tempo di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

4 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

4 hari lalu

Armia Fahmi yang saat ini menjabat Wakapolda Aceh telah mendaftar ke Partai Aceh (PA) sebagai bakal calon Bupati Aceh Tamiang. Foto: Istimewa
Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.