Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pungli Jual Beli Kamar di Lapas Cebongan, Satu Pejabat dan Delapan Napi Diproses

image-gnews
Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap adanya dugaan pungutan liar atau pungli jual beli kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan.

Dalam kasus itu, satu oknum pejabat struktural dan sedikitnya delapan narapidana diduga terlibat membantu. “Oknum pejabat berinisial M sudah dinonaktifkan dari jabatannya sedangkan delapan napi yang diduga ikut terlibat telah dipindahkan ke lapas lain untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa, Selasa 21 Mei 2024.

Agung membeberkan, kasus itu mulai terendus pada November 2023 silam. 
Saat itu pihaknya mendapat aduan dari keluarga warga binaan dan juga warga binaan di lapas tersebut.

Dalam kasus itu, M melalui bantuan para napi terlibat sebagai kaki tangan, diduga meminta sejumlah uang kepada warga binaan agar mendapatkan kamar tertentu yang dinilai lebih bagus di lapas itu.

Adapun nominal uang yang disetorkan warga binaan yang ingin menempati kamar tertentu kepada M bervariasi, diduga mencapai jutaan rupiah.

"(Nilainya setoran) bervariasi, kami tidak bisa menyampaikan karena itu ranah penyelidikan, dimungkinkan (jutaan rupiah)," kata dia.

Atas laporan itu, sejak Januari 2024 lalu, pejabat itu mulai diperiksa intensif. Setelah bukti terkumpul mencukupi, yang bersangkutan dicabut dari jabatannya dan akhirnya dinonaktifkan. “Saat ini oknum itu ditarik ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk menunggu sanksi disiplin,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Lapas Cebongan Kelik Sulistyanto mengatakan kasus M diduga memanfaatkan jabatannya untuk melakukan pungutan liar dengan melakukan kesepakatan dengan warga binaan. "Salah satunya kesepakatan mendapatkan kamar itu," kata dia.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hingga Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM telah turut melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kepada oknum pejabat itu.

"Jadi sejak bulan Januari sampai Maret telah dilakukan pemeriksaan sampai menonaktifkan yang bersangkutan, sanksi disiplin terberat pemberhentian dengan tidak hormat," kata dia.

Adapun untuk ranah pidana, yang bersangkutan telah diperiksa kepolisian Sleman pada bulan Februari 2024. "Dari Polresta Sleman telah mengirimkan surat tentang permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada Februari lalu. Yang bersangkutan juga sudah memenuhi panggilan pemeriksaan," kata dia.

Pilihan editor: Soeharto Lengser, Karier Militer Prabowo Amblas Kisah Cintanya Kandas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

2 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

Inspektur Jenderal Nico Afinta akan bertugas sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

2 hari lalu

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen membawa spanduk saat melakukan Aksi Kamisan di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023. Mereka memprotes penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

Ini merupakan mutasi ketiga yang dijalani Irjen Nico Afinta usai dicopot setelah terjadi tragedi Kanjuruhan.


Saksi Ungkap Tarif Pungli Agar Bisa Pindah dari Ruang Isolasi Rutan KPK Rp 25 Juta

3 hari lalu

Mantan petugas Rutan KPK berstatus Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan, Sopian Hadi, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Tarif Pungli Agar Bisa Pindah dari Ruang Isolasi Rutan KPK Rp 25 Juta

Salah satu tahanan Rutan KPK berulang kali didatangi pegawai rutan bernama Melon alias Sopian Hari untuk meminta uang Rp 25 juta.


Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

4 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Irjen Nico Afinta merupakan Kapolda Jawa Timur saat tragedi Kanjuruhan terjadi dua tahun lalu


Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

4 hari lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

Sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK masih berlanjut, apa saja fakta-fakta dan modus yang terkuak di pengadilan?


Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

4 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Eks Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan akan menyelesaikan berbagai program dan tugas pendahulunya, Komjen Andap Budhi.


Penghuni Rutan KPK Ini Harus Jual Mobil untuk Bayar Pungli ke Petugas

5 hari lalu

Sejumlah terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Penghuni Rutan KPK Ini Harus Jual Mobil untuk Bayar Pungli ke Petugas

Seorang penghuni Rutan KPK mengaku terpaksa membayar pungli ke petugas hingga harus menjual mobilnya.


Pegawai Rutan KPK Minta Teman Buka Rekening untuk Tampung Setoran Pungli, Beri Upah Rp 100 ribu

5 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Deden Rochendi (berdiri, kanan) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawai Rutan KPK Minta Teman Buka Rekening untuk Tampung Setoran Pungli, Beri Upah Rp 100 ribu

Surisma secara sukarela menuruti permintaan pegawai rutan KPK untuk membuka rekening bank karena pernah dibantu pengobatan ayahnya.


Istri Penghuni Rutan KPK Mengaku Ditelepon oleh Petugas Bernama Melon Dimintai Sejumlah Uang

5 hari lalu

Arum Indri dan Surisma Dewi hadir sebagai saksi terkait kasus pungli di rutan KPK. Arum dan Indri memberikan kesaksian soal pungli untuk 15 terdakwa mantan pegawai rutan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Istri Penghuni Rutan KPK Mengaku Ditelepon oleh Petugas Bernama Melon Dimintai Sejumlah Uang

Petugas rutan KPK itu, kata Arum, mengaku bernama 'Melon'.


Eks Kapolda Jatim Nico Afinta akan Dilantik jadi Sekretaris Jenderal Kemenkumham

7 hari lalu

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kanan) berada di lokasi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur,  Kamis 7 Juli 2022. Tersangka dugaan kekerasan seksual MSAT menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 23.30 WIB setelah melalui upaya penangkapan yang cukup panjang dan selanjutnya dibawa ke Polda Jatim. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Eks Kapolda Jatim Nico Afinta akan Dilantik jadi Sekretaris Jenderal Kemenkumham

Nico Afinta pernah dicopot sebagai Kapolda Jatim tak lama setelah terjadi tragedi Kanjuruhan