TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Negara Otonomi Daerah Ryass Rasyid mengatakan apabila pemerintah ingin menegakkan pemerintahan sipil yang efektif, sebaiknya Kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, harus ada evaluasi setelah 14 tahun Kepolisian berada langsung di bawah Presiden. "Tapi harus ada tahapan menuju ke sana," ujar Rasyid ketika dihubungi, Ahad, 30 November 2014. (Hindari Bentrok, TNI Wajib Bertukar Nomor HP dengan Polri)
Menurut Rasyid, tahapan pertama, sebaiknya tak langsung menempatkan Polri di bawah Kemendagri, melainkan dipindahkan dahulu ke bawah Kementerian Pertahanan. Maksudnya, agar wewenang penggunaan senjata dalam pelaksanaan tugas Polri bisa terkendali secara efektif. Dengan sama-sama berada di bawah Kemenhan, sekaligus mengembalikan Polri ke jajaran yang setara dengan TNI dalam koordinasi pelaksanaan tugasnya. (Bertemu Polisi, Prajurit TNI Dilarang Melotot)
Baca Juga:
Kemudian, kata Rasyid, harmonisasi hubungan keduanya pun bisa dibangun secara institusional. Namun, kata dia, dalam cetak biru kebijakan harus ditegaskan soal pemindahan Polri ke Kemendagri. "Misalnya, setelah lima tahun, Polri akan dialihkan ke kemendagri. Jadi ada waktu bagi Kemenhan, Kemendagri dan Polri sendiri merancang proses transisi yang baik," ujarnya. (Bentrok TNI-Polri, Pangdam Bukit Barisan Dicopot)
Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Agung Mulyana mengatakan hingga saat ini belum pernah ada kajian soal pindahnya Polri di bawah kementeriannya. Selama ini, kata dia, belum ada arahan untuk membuat kajian tentang hal tersebut. "Selama ini belum pernah ada omongan penggabungan tersebut," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan sebaiknya Polri ada di bawah kementerian karena presiden sibuk. Namun Ryamizard enggan mengatakan ke mana sebaiknya Polri pindah. Hal ini juga, kata Ryamizard, dimaksudkan untuk mengkahiri konflik TNI-Polri yang kerap terjadi.
TIKA PRIMANDARI
Baca berita lainnya:
5 Celotehan Fadli Zon yang Menuai Hujatan
Jokowi Diserang Media Malaysia, Ini Pembelaan Susi
Ahok Idolakan Arsenal Karena Warna Kausnya
Ombudsman: Kurikulum 2013 Membebani Guru dan Siswa