TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar, memberikan kabar terkini seputar peristiwa kekerasan atau penyiksaan yang dilakukan anggotanya terhadap warga Papua. Menurut Nugraha, tak adil bila masyarakat menilai hanya dari perilaku beberapa anggota TNI yang saat ini sedang dalam proses investigasi dan penahanan. Sebab, jumlah prajurit TNI mencapai ribuan.
"Kalau kemarin saya bilang TNI bukan superman, kalau lebih excelent lagi TNI itu bukan malaikat. Kalau dilihat detail orang dari penelitian ada istilah margin error. Enggak sampai satu persen dan itu bukan gambaran TNI," kata Nugraha di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat, 29 Maret 2024.
Kata Nugraha, TNI sudah sangat berkomitmen untuk melakukan investigasi sebaik-baiknya. Dia juga berharap masyarakat bisa melihat informasinya dari dua sisi, "Makanya saya harap para wartawan ini, teman-teman media berikan informasi yang berimbang. Jadi tidak hanya dari pihak OPM selau memberikan yang negatif, monggo."
Nugraha Gumilar mengakui hubungan warga sipil dengan prajurit yang bertugas di Papua, cukup dekat, "Yang kami lakukan di sana, masyarakat di sana sangat senang dengan kehadiran kami. Bahkan, sebelum Batalyon 300 ini pulang, mereka diberikan gelar adat. Sampai anak-anak dan ibu-ibu di sana menangis saat ditinggal. Luar biasa, mereka sangat menungu sekali kehadiran kami di Papua ini," kata Nugraha.
Setelah kejadian, maklumat Organisasi Papua Merdeka (disingkat sebagai OPM) diketahui mengincar prajurit Papua, ada instruksi khusus terhadap prajurit yang bertugas di Papua. Sementara Kapuspen, menanggapinya dengan berkata bahwa OPM memang selama ini tak manusiawi.
"OPM lebih sadis saya lihat, lebih tidak manusiawi. Sudah di luar batas. Bagaimana dia memperlakukan TNI walaupun sedang ditawan. Sangat sadis. TNI sebagai alat negara tidak akan kalah dengan mereka. Negara harus dijaga dan dilindungi. Yang terbaik buat negara, itu yang terbaik buat TNI," kata Panglima TNI.
Pilihan editor: Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis