Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Cegah 6 Anggota DPR Terkait Suryadharma Ali  

image-gnews
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali bergegas meninggalkan kerumunan awak media usai kunjungi Rumah Polonia, di Jl. Cipinang Cempedak, Jakarta Timur (26/5). Suryadharma Ali resmi mengundurkan diri dari Menteri Agama. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali bergegas meninggalkan kerumunan awak media usai kunjungi Rumah Polonia, di Jl. Cipinang Cempedak, Jakarta Timur (26/5). Suryadharma Ali resmi mengundurkan diri dari Menteri Agama. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk bepergian ke luar negeri. Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan enam orang itu dicegah terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 dengan tersangka bekas Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Pencegahan ini agar sewaktu-waktu ketika akan dimintai keterangan mereka tidak bepergian ke luar negeri," kata Johan di kantornya, Senin, 8 September 2014.

Enam anggota DPR yang dicegah itu antara lain anggota Komisi Agama dari Fraksi Partai Demokrat, yakni Gondo Radityo Gambiro, Muhammad Bagowi, Nurul Iman Mustofa, dan Ratu Siti Romlah; anggota Komisi Agama dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Hasrul Azwar; dan anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi PPP, Wardatul Asriyah.

Wardatul merupakan istri Suryadharma. Ratu Siti, Hasrul Azwar, dan Wardatul sudah pernah diperiksa KPK. "Pencegahan dilakukan untuk masa enam bulan sejak 22 Agustus 2014," ujar Johan.

Menurut dia, pencegahan terhadap enam anggota DPR itu bukan berarti mereka menjadi orang yang berpeluang menjadi tersangka. Namun, ujar Johan, dalam kasus haji ini, penyidik memang mengarah ke proses penganggaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 pada 22 Mei 2014. Dia diduga menyelewengkan akomodasi haji dengan total anggaran Rp 1 triliun. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu juga diduga menyalahgunakan wewenang karena membawa rombongan haji jumbo yang berisi keluarga, kolega, dan anggota DPR.

LINDA TRIANITA


Terpopuler
PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo
Pengacara Jokowi Kritik Tim Transisi
Identitas Jack the Ripper Akhirnya Terungkap
Kalla: Wajar SBY Kritik Tim Transisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Optimistis Pesantren Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa

2 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan dalam Wrap Up Forum yang menjadi rangkaian dari Religion Festival di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. Dok Kemenag
Kemenag Optimistis Pesantren Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa

Kemenag menyebut program kemandirian pesantren banyak manfaat, bahkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.


Tiba di Jakarta, Imam Besar Masjid Nabawi Ungkap Kecintaannya Terhadap Masyarakat Indonesia

4 hari lalu

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify (kiri) tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Tiba di Jakarta, Imam Besar Masjid Nabawi Ungkap Kecintaannya Terhadap Masyarakat Indonesia

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. Ia akan berada di Indonesia hingga Jumat mendatang.


Kementerian Agama Tegaskan Tak Melayani Pernikahan Dini

5 hari lalu

Seorang mahasiswi berdemonstrasi sambil membawa poster bertuliskan
Kementerian Agama Tegaskan Tak Melayani Pernikahan Dini

Juru bicara Kementerian Agama, Sunanto, mengatakan KUA pasti menolak pernikahan dini atau di bawah umur 19 tahun.


Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

7 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

Amphuri usul Prabowo bentuk Kementerian Haji dan Umrah, syarat menteri harus cakap bahasa Arab dan Inggris. Apa alasannya?


Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

8 hari lalu

Warga Setu bersama Polri, Pemda dan FKUB melakukan mediasi di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

Kementerian Agama menyiapkan rancangan Perpres pendirian rumah ibadah. Tak perlu lagi rekomendasi FKUB untuk dirikan rumah ibadah.


Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

11 hari lalu

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan Thailand-Malaysia-Indonesia, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

Kementerian Agama berharap masyarakat tidak perlu meragukan kehalalan produk-produk tersebut. Di sisi lain, MUI menyatakan tidak bertanggung jawab.


Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

11 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

Berikut ini panduan lengkap untuk mengajukan pembuatan kartu nikah digital bagi pengantin lama dan calon pengantin.


Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

14 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Foto: ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menunggu hasil persidangan sebelum memecat DH, guru yang melakukan kekerasan seksual pada muridnya di Gorontalo


Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

15 hari lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

Padahal, ujar Selly, rapat evaluasi dan pertanggungjawaban haji 2024 penting diketahui untuk menyusun perencanaan ibadah haji 2025.


Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

25 hari lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?