TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah korban kerusuhan di patung kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, tanggal 21 Agustus lalu membawa bukti baru untuk diserahkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
"Kami hari ini hanya akan menyerahkan berkas dan laporan yang kurang. Barang bukti akan kami pegang sendiri untuk diperiksa lembaga yang lebih independen," ujar Jeffry Maramis dari Laskar Merah Putih, korban lain yang mengaku terkena peluru karet di bagian pinggang dan betis. (Baca: Ajukan Konsep Gerindra, Suhardi Ditolak Prabowo)
Menurut Jeffry, serbuk kimia yang dikatakan terkandung dalam gas air mata berbeda dan lebih berbahaya dibanding kandungan pada umumnya. Efek yang ditimbulkan lebih perih dan bertahan lebih lama. Dia mengatakan salah satu kawannya pun hingga saat ini masih menderita gatal-gatal apabila matanya terkena cipratan air. (Baca: Sempat Ditolak Prabowo, Suhardi Malah Dapat Pajero)
"Kami belum tahu bahan kimia apa yang digunakan. Akan kami periksa sendiri di laboratorium yang lebih independen," ujarnya.
Dia mengaku sudah kehilangan kepercayaan dengan lembaga pemerintahan karena dinilai sering berlaku tidak adil kepada pihak Prabowo-Hatta. Hasil pemeriksaan dari laboratorium tersebut akan diserahkan ke Komnas HAM sebagai tambahan bukti.
Baca Juga:
URSULA FLORENE SONIA
Berita Terpopuler
Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?
Hasil Pleno, Demokrat Tetap Koalisi Merah Putih
Fadli Zon dan Muzani Rebutan Kursi Wakil Ketua DPR
SBY-Jokowi Tidak Hanya Bahas BBM
Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar