TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 400 aparat kepolisian akan bersiaga di Mahkamah Konstitusi atau MK mulai Rabu, 27 Maret 2024. Hal tersebut bertepatan dengan sidang perdana sengketa hasil Pemilu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pihaknya telah menyiagakan 300 personil sejak awal pendaftaran permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pada pekan lalu.
"Kami mulai besok akan menyiagakan 400 personil yang akan melakuan pengamanan setidaknya, pada ring satu di MK ini," ucap Susatyo saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 26 Maret 2024.
Penyiagaan 400 aparat tersebut menandai dimulainya persidangan sengketa Pemilu. Susatyo membeberkan, kawasan MK harus steril selama proses persidangan.
Adapun ratusan aparat ini akan berjaga di MK selama sekitar satu bulan. "400 personel itu hanya untuk di MK, di gedung, halaman," ujar Susatyo.
Selebihnya, kata dia, adalah pengamanan untuk penyampaian aspirasi alias demonstrasi. Susatyo menyebut, pengamanan untuk aksi demonstrasi akan dilakukan pasukan yang berbeda.
"Apabila ada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya terkait proses persidangan, kami berharap bisa bekerja sama, tidak melakukannya di depan MK," ucap Susatyo.
Pilihan Editor: MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang