TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah partai politik mengajukan permohonan sengketa pemilihan legislatif atau pileg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten atau kota.
"Ada 297 perkara," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono pada Tempo, Jumat, 26 April 2024.
Baca juga:
Namun, dia tak menjelaskan secara rinci mengenai ratusan perkara sengketa pileg tersebut. Namun, perkara tersebut terdiri dari sengketa hasil pemilihan DPD, DPRD kabupaten atau kota, DPRD provinsi, dan DPR RI.
Dinukil dari laman resmi MK, beberapa partai politik nasional menjadi pemohon perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pileg, yaitu:
1. PDI Perjuangan
Partai berlogo banteng ini mengajukan 13 permohonan sengketa pileg. Contohnya perkara nomor 04-01-03-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 mengenai sengketa DPRD Provinsi Papua Tengah, perkara nomor 191-01-03-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 soal sengketa DPR RI di Dapil Kalimantan Selatan II, dan lain-lain.
2. Partai Demokrat
Partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono ini mengajukan 17 permohonan PHPU Pileg ke MK. Salah satunya perkara nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 mengenai sengketa hasil DPR RI Dapil Banten II dan DPRD Kota Tangerang.
3. Partai Golkar
Partai Golongan Karya alias Golkar mendaftarkan 14 permohonan PHPU pileg ke MK. Contohnya adalah sengketa pemilihan DPRD Bangkalan, Jawa Timur yang terdaftar dengan nomor perkara 223-01-04-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
4. Partai NasDem
Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan sengketa pileg ke Mahkamah Konstitusi. Salah satunya adalah perkara nomor 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk DPR RI Dapil Sumatera Selatan I dan II, serta DPRD Kabupaten Lahat.
5. PAN
Partai Amanat Nasional atau yang kerap disebut PAN mengajukan 19 permohonan sengketa pileg. Misalnya, perkara nomor 83-01-12-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 mengenai PHPU DPR RI Dapil Jawa Tengah X.
6. Gerindra
Partai Gerakan Indonesia Raya alias Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto ini mendaftarkan 17 permohonan ke MK. Salah satunya adalah perkara nomor 145-01-02-03/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa pileg DPRD Kota Solok, Sumatera Barat.
7. PPP
Partai Persatuan Pembangunan atau PPP mengajukan 24 permohonan sengketa pileg ke MK. Contohnya adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang.
8. PSI
Partai Solidaritas Indonesia alias PSI mendaftarkan dua perkara sengketa pileg ke MK. Keduanya adalah untuk DPRD Kota Malang, Jawa Timur dan DPRD Nias, Sumatera Utara.
9. PKS
Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mengajukan tiga perkara sengketa pileg. Ketiga wilayah perselisihan hasil itu ada di provinsi Gorontalo, Papua, dan Jawa Timur.
10. PKB
Partai Kebangkitan Bangsa alias PKB juga mendaftarkan sengketa pileg ke MK. Ada 12 perkara dengan partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar ini sebagai pemohon. Contohnya perkara nomor 33-01-01-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 soal sengketa hasil pemilihan DPR RI dan DPRD di Jawa Tengah.
11. PBB
Partai Bulan Bintang alias PBB mengajukan delapan perkara sengketa pileg. Salah satunya adalah perkara nomor 27-01-13-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk perselisihan hasil pemilihan Dapil DPRD kabupaten/kota Mimika 4, Papua Tengah.
12. Gelora
Partai Gelombang Rakyat Indonesia alias Gelora mendaftarkan dua permohonan PHPU Pileg. Keduanya untuk pemilihan di Provinsi Papua Tengah dan Papua.
13. Hanura
Partai Hati Nurani Rakyat alias Hanura mengajukan empat permohonan sengketa pileg. Perkara tersebut terjadi di wilayah Kalimantan Barat, Papua Barat, Papua Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
14. Partai Perindo
Partai yang dipimpin oleh Hary Tanoesoedibjo ini mendaftarkan enam permohonan sengketa pileg. Salah satunya adalah 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 perselisihan hasil di Dapil DPRD kabupaten/kota Samosir 1, Sumatera Utara.
15. Partai Garuda
Partai Garda Republik Indonesia alias Garuda ini mengajukan dua permohonan dalam sengketa pileg. Kedua perselisihan hasil ini terjadi di Provinsi Lampung dan Papua Tengah.
16. PKN
Partai Kebangkitan Nusantara alias PKN mengajukan 16 permohonan PHPU pileg. Salah satunya adalah perkara nomor 237-01-01-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk Dapil DPRD Kabupaten Bangkalan 1, Jawa Timur.
Pilihan Editor: Undang Prabowo, PKS Bakal Gelar Karpet Merah di Acara Halalbihalal Besok