TEMPO.CO, Solo - Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Dia mengatakan untuk mengikuti saja proses persidangan yang sedang berjalan.
"Dijalani aja prosesnya ya," ucap Gibran yang juga Wali Kota Solo itu singkat saat ditemui awak media setibanya dia di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024.
Putra sulung Presiden Jokowi itu mengatakan pihaknya menghormati proses persidangan yang berjalan tersebut. "Kita menghormati proses yang berjalan ya," katanya.
Dari empat menteri Jokowi yang akan dihadirkan di MK tersebut, salah satunya termasuk Airlangga Hartarto yang menjadi bagian dari tim pemenangan Prabowo-Gibran.
"(Pemanggilan termasuk Pak Airlangga yang jadi bagian tim pemenangan Prabowo-Gibran) Iya iya," tuturnya.
Sebelumnya Ketua Hakim MK Suhartoyo memastikan bahwa Majelis Hakim akan memanggil sejumlah menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Suhartoyo menyampaikan hal tersebut di penghujung sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin sore, 1 April 2024.
MK menjadwalkan pemanggilan sejumlah menteri kabinet Jokowi itu pada Jumat, 5 April 2024. Sejumlah menteri tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Pemanggilan para menteri itu berdasarkan rapat hakim konstitusi pada pagi kemarin. Suhartoyo mengatakan lima pihak tersebut dikategorikan penting oleh MK. Dia menegaskan pemanggilan ini bukan berarti Mahkamah Konstitusi mengakomodir permohonan Kubu Anies-Muhaimin dan Kubu Ganjar-Mahfud.
SEPTHIA RYANTHIE
PIlihan Editor: Franz Magnis Soroti 5 Pelanggaran Etika dalam Pilpres 2024 di Sidang MK