TEMPO.CO, Jakarta - Rudi Rubiandini, mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang kini menjadi terdakwa dalam kasus suap, memiliki kode untuk menyebut duit. Ia menyamarkannya dengan sebutan "sepukul". Kode ini disampaikan Rudi dalam percakapannya melalui telepon dengan anak buahnya, Gerhard Maarten Rumeser, pada Juni 2013.
Berikut percakapan Rudi yang diputar jaksa penuntut umum KPK, Riyono, di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 4 Februari 2014.
Rudi: Halo Pak Gerhard. Kemarin itu kan Senin kita pagi-pagi semua, saya di kantor. Ini saya mau ke Puncak, masalah Banggar masalah cost recovery. Saya minta sepukul lagi persis kayak kemarin.
Gerhard: Sepukul yang dua apa satu?
Rudi: Dua kan dari kemarin selalu dua, dia... Tapi saya jam 11.00 berangkat.
Gerhard: Iya. Kalau setengah pukulnya ada, Sing itu..
Rudi: Oh saya nggak tahu ya. Ya nggak apa-apa lah, nanti kita serahin aja.
Gerhard: Nanti coba saya,,, yang setengah pukulnya ada.
Jaksa Riyono dalam sidang itu lantas mencecar apa yang dimaksud dengan "sepukul". "Dari pembicaraan saudara terlihat sangat komunikatif, ada 'sepukul'," katanya.
Gerhard mengaku sepukul adalah barang yang dibungkus. "Itu yang dibungkus itu. Dugaan saya uang," ujar Gerhard.
Riyono pun menanyakan dari mana ia menduga bahwa yang dibungkus adalah uang. "Kalau denger dan baca dakwaan, itu uang," kata Gerhard.
Gerhard pun mengaku telah mendapat paket yang kira-kira berisi Sin$ 200 ribu. Ia pun mengantar uang itu ke Rudi. Namun ia mengaku tidak tahu Rudi menggunakan uang itu untuk apa.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler
Prabowo Tahu jika Anak Ahok Pengin Jadi Tentara
Meski Jokowi Sidak, Aparatur Belum Kapok Juga
Ruhut: 100 jika Anas Urbaningrum Mau Buka-bukaan
Aset Adik Ratu Atut Biasanya Disebar ke Tiga Nama
Tikus di Masa Depan Akan Sebesar Domba