TEMPO.CO, Jayapura - Sebanyak empat suku, yakni Suku Palo, Suku Taime, Suku Yoku, dan Suku Kopeo, mengancam akan menutup Bandara Sentani. Empat suku ini sebagai pemilik hak ulayat tanah adat yang kini dijadikan lokasi pembangunan pengembangan Bandara ini yang terletak di wilayah Kabupaten Jayapura, Papua.
Aksi ini dilakukan akibat ganti rugi hak ulayat tanah adat mereka, belum dibayarkan. Salah satu kepala suku pemilik hak ulayat, Thobias Palo selaku Kepala Suku Palo mengatakan, ancaman pemalangan dan penutupan Bandara Sentani ini akan benar-benar dibuktikan dalam beberapa waktu mendatang, jika memang tuntutannya tak segara dijawab pemerintah atau pihak yang mengerjakan pembangunan Bandara Sentani. "Kami sudah siap akan palang dan tutup bandara," katanya, Sabtu, 19 Oktober 2013.
Sebelum hak ulayat tanah belum dibayar, kata Thobias, pihaknya meminta para pekerja yang kini sedang membangun Bandara Sentani di bagian timur, agar menghentikan aktivitasnya."Sebab sedikit pun belum ada yang dibayar. Kami tuntut Rp 3 juta kali enam hektar lebih. Sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ada," katanya.
Tapi sebelum membuktikan ancaman penutupan dan pemalangan Bandara Sentani, kata Thobias, pihaknya masih mengikuti prosedur dengan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), guna menyampaikan aspirasi terkait masalah yang dihadapi. "Kami sudah ketemu Komisi D di DPRP, mereka janji akan fasilitasi pembayaran hak ulayat tanah kami, yang dipakai pembangunan Bandara Sentani yang berada di bagian timur," katanya.
Menurut Thobias, saat ini ada pembangunan pengembangan bandara yang penimbunannya telah menyerap tanah hak ukayat mereka. "Ada enam hektar tanah adat dari suku. Tapi belum ada pembayaran dari pihak Bandara Sentani atas tanah kami. Itulah yang mau kami bicarakan dengan anggota dewan," katanya.
Ketua Komisi D DPRP, Yan P. Mandenas membenarkan adanya rencana pemalangan dan penutupan Bandara Sentani oleh massa dari suku-suku selaku pemilik hak ulayat tanah adat. Saat ini, kata Mandenas, pihaknya mencoba mencegah agar warga pemilik hak ulayat adat tanah Bandara Sentnai tak melakukan pemalangan Bandara Sentani.
"Jika pemalangan dilakukan, maka siapa yang akan rugi? Semua dirugikan. Belum lagi nanti ada benturan fisik antara aparat dengan warga. Jelas dampaknya meluas. Pelayanan transportasi di Papua memburuk," katanya ke wartawan, di Kota Jayapura, Papua, Sabtu, 19 Oktober 2013.
Mandenas berharap, ada campur tangan Gubernur Papua karena bukan hanya masalah pemda kabupaten. "Kami akan minta langsung ke gubenur untuk serius dalam penyelesaian tanah Bandara Sentani sehingga penganggaran tahun depan, kita bisa anggarkan sesuai NJOP," katanya.
CUNDING LEVI
Topik terhanga:
Andi Mallarangeng Ditahan | Foto Bunda Putri | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten
Berita lainnya
Sidak Kantor Wali Kota Jaktim, Jokowi Naik Pitam
Sutiyoso Lupa Kapan Foto Bareng Bunda Putri
12 Fakta tentang Seks yang Perlu Wanita Ketahui
Menpora Pernah Menginap di Rumah Bunda Putri
Begini Cara Melacak Seseorang Via Ponsel