Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Balikpapan Tak Tersangkut Kasus Somber

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Balikpapan - DPRD Balikpapan Kalimantan Timur periode 2009 – 2014 menyatakan  lega karena tidak  tersangkut skandal suap dalam pembebasan lahan Pelabuhan Somber seluas 2,3 hektare. Dana pembebasan lahan sebesar Rp 22 miliar tercermin dalam Anggaran Perubahan Kalimantan Timur yang disahkan sebelum pelantikan DPRD Balikpapan.

“Kasus itu terjadi sebelum pelantikan anggota dewan Balikpapan, sehingga kami tidak mungkin terlibat,” kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sukri Wahid, hari ini.

Ditanya soal  ahli waris pelabuhan Somber, Sumaria Daeng Toba yang mengaku membagi uang pelicin Rp 1,3 miliar pada para oknum pejabat. Uang pelicin itu  untuk  memperlancar rencana pembebasan lahan Pelabuhan Somber senilai Rp 22 miliar. "Hal ini jadi bola liar yang membahayakan bagi para pejabat terlibat," kata Sukri Wahid.

Menurut Sukri,  pengakuan Sumaria akan meledak sehingga menyeret pihak pihak yang terlibat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sepakat menganti rugi Rp 22 miliar untuk pemilikan Pelabuhan Somber dari ahli waris Sumaria Daeng Toba. Ini sesuai gugatan ahli waris yang memenangkan gugatan perdata Mahkamah Agung atas kepemilikan Pelabuhan Somber.

Pada perkembangannya, Pemprov Kalimantan Timur dan Pemkot Balikpapan membatalkan keputusan tersebut dengan alasan melanggar batasan NJOP pembebasan lahan. Pemda meminta penyelesaian permasalahan dilakukan lewat jalur hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumaria Daeng Toba menggugat PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) atas penguasaan pelabuhan penyeberangan Balikpapan - Penajam. Gugatannya dikabulkan pengadilan setelah ASDP memanfaatkan lahan Somber sejak tahun 1970 an.

Alokasi dana tersebut berasal dari kas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang disalurkan lewat Balikpapan. Penyalurannya untuk ganti rugi 2 hektare lahan Pelabuhan Somber dan sewanya saat dipergunakan ASDP rute Balikpapan-Penajam Paser Utara.

SG WIBISONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi Lahan Bandara Hasanuddin, 2 Pejabat BPN Ditahan

16 Maret 2017

Ilustrasi (inloughborough.com)
Dugaan Korupsi Lahan Bandara Hasanuddin, 2 Pejabat BPN Ditahan

Lima tersangka yang ditahan diduga ikut berperan dalam tindak pidana korupsi terkait lahan bandara yang mengakibatkan kerugian negara Rp 317 miliar.


Pengusutan Bandara Mengkendek Terhambat Status Lahan  

18 Juni 2015

Seorang warga pencari rumput melintas di atas
Pengusutan Bandara Mengkendek Terhambat Status Lahan  

"Keterangan ahli maupun tokoh masyarakat adat juga menyebutkan itu tanah Tongkonan atau tanah adat," ujar Ompo.


4 Suku Ancam Tutup Bandara Sentani

19 Oktober 2013

TEMPO/Arif Fadillah
4 Suku Ancam Tutup Bandara Sentani

Aksi ini dilakukan akibat ganti rugi hak ulayat tanah adat mereka, belum dibayarkan.


Gubernur Tolak Pindahkan Bandara Semarang  

17 Januari 2013

Bandara Ahmad Yani  Semarang, Jawa Tengah. ANTARA/R. Rekotomo
Gubernur Tolak Pindahkan Bandara Semarang  

Lokasi bandara sekarang dinilai tidak strategis.


Kejaksaan Ajukan Kasasi Kasus Korupsi Bandara Banyuwangi

12 September 2009

Kejaksaan Ajukan Kasasi Kasus Korupsi Bandara Banyuwangi

Kepala Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi I Ketut Suadiartha mengatakan telah mengajukan kasasi atas kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Banyuwangi.


Bandara Banyuwangi Tidak Laku Jual

4 Maret 2009

Bandara Banyuwangi Tidak Laku Jual

Belum lakunya Bandar Udara Banyuwangi ini tidak sebanding dengan besarnya biaya pembangunan yang sudah dicairkan Pemerintah Pusat sejak 2004-2008, sebesar Rp 22,8 miliar.


Bupati Banyuwangi Jadi Tersangka Korupsi

29 Agustus 2008

Bupati Banyuwangi Jadi Tersangka Korupsi

Kejaksaan Agung telah menetapkan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari sebagai tersangka korupsi sebesar Rp 19,76 miliar. Ratna dituding terlibat dalam penggelembungan harga tanah untuk pengadaan lahan lapangan terbang Banyuwangi.


Purnawirawan Angkatan Darat Unjuk Rasa

27 Juni 2007

Purnawirawan Angkatan Darat Unjuk Rasa

Ratusan purnawirawan TNI Angkatan Darat dan keluarganya berunjuk rasa ke Markas Kodam I Bukit Barisan pada Rabu (27/6). Mereka menuntut lahan mereka di kawasan Kuala Namu yang dijual Pusat Koperasi Angkatan Darat Kodam I Bukit Barisan kepada PT Angkasa Pura II untuk pembangunan Bandara dikembalikan.


Lima Terdakwa Dituntut Tiga Tahun Penjara

3 April 2007

Lima Terdakwa Dituntut Tiga Tahun Penjara

Lima dari delapan terdakwa kasus korupsi perluasan lahan Bandara Soekarno-Hatta dituntut hukuman masing-masing 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan.