TEMPO.CO, Jakarta - Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), telah lama diduga sering menerima suap dari beberapa proyek. Namun, saat itu, pria yang lahir pada 18 Oktober 1960 di Putussibau, ibu kota kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, ini selalu membantahnya.
Hingga pada Rabu malam, 3 Oktober 2013, Akil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra 3 No 7. Dia diduga menerima suap terkait pelaksanaan pemilu kepala daerah di salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah.
Ini beberapa kutipan Akil Mochtar:
1. Akil diduga menerima suap saat menangani gugatan pasangan calon Bupati Simalungun yang kalah, Samsudin Siregar-Kusdianto, pada 2010. Pengacara Refly Harun menyatakan Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih dimintai Akil Rp 1 miliar. "Itu percobaan penyuapan. Refly juga sebagai yang turut serta." (Desember 2010)
2. Terpilih menjadi Ketua MK
Akil berjanji membawa Mahkamah Konstitusi ke arah yang lebih baik dan menjaga independensi lembaga penegak konstitusi itu. "Mahkamah Konstitusi bukan one-man show. Produk MK adalah putusan," kata Akil. (April 2013)
3. Akil Kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md., tentang tuduhan menerima suap pada sidang pilkada Simalungun. "Pak, saya dituduh memeras Bupati Simalungun. Saya juga bilang ini semua kabar sampah."
(Desember 2010)
Selanjutnya: Setuju anggaran penyadapan ....