TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan lembaga Satuan Kerja Khusus Migas tidak perlu dibubarkan hanya karena pimpinannya terbukti melakukan korupsi. "Kalau dibubarkan, berarti semua institusi lain yang melakukan korupsi dibubarkan juga," kata Kalla saat ditemui di depan ruang rapat paripurna, Jumat, 16 Agustus 2013.
Menurut dia, korupsi sudah jamak dilakukan oleh banyak lembaga pemerintahan. "Pengadilan ada korupsi, kementerian ada juga. Masa dibubarkan juga," ujar dia. (Penyebab Kasus Rudi Rubiandini Versi Jusuf Kalla)
Politikus Partai Golongan Karya ini menuturkan kasus dugaan korupsi yang menimpa Kepala Satuan Kerja Khusus, Rudi Rubiandini, disebabkan karena peluang.
Menurut Kalla, kekuasaan sering membuat pemiliknya menyalahgunakan kewenangannya. "Semua yang memiliki kewenangan atau power mudah melakukan korupsi," kata dia.
Kalla menuturkan godaan untuk mempertahankan atau mendapatkan kekuasaan yang lebih tinggi dari sebelumnya sering membuat orang lupa dengan tanggung-jawabnya. Bagi dia, moral, pengawasan dan semangat pengabdian yang bisa menahan para pejabat berbuat korupsi.
KPK menangkap enam orang dari hasil operasi tangkap tangan terkait dugaan suap SKK Migas. Dari enam orang itu, tiga di antaranya diduga berhubungan langsung dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Komisaris Kernel Oil Simon Gunawan, dan pelatih golf Rudi, Deviardi alias Ardi.
ALI AKHMAD
Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | FPI Bentrok
Berita terkait:
Jero: Suap Rudi Tak Ada Kaitan dengan Demokrat
Kasus Suap SKK Migas, KPK Cegah 4 Orang
KPK Sita 300 Ribu Dollar di Deposit Boks Rudi