TEMPO.CO, Jakarta - Menguntit selama satu bulan, penyidik KPK akhirnya menangkap Kepala SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) Rudi Rubiandini setelah menerima uang suap US$ 400 ribu dari Kernel Oil Pte Ltd pada Selasa malam lalu. KPK juga menemukan uang lain dalam penggeledahan. Total uang yang disita sebesar Rp 8,06 miliar, terbesar dalam sejarah.
Inilah kronologi detik-detik penyerahan uang kepada Rudi Rubiandini:
Pukul 16.00
- Komisaris Kernel, Simon Gunawan Tanjaya, mengambil uang di Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri City Plaza, Gatot Subroto, dan menyerahkan US$ 400 ribu kepada Deviardi atau Ardi, pelatih golf Rudi.
Pukul 21.00
- Ardi menuju rumah Rudi di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, untuk menyerahkan uang dan sepeda motor BMW kepada Rudi.
- Ardi diantar pulang oleh sopir Rudi. KPK lalu menyergap Ardi dan dibawa lagi ke rumah Rudi.
Pukul 22.30
- Penyidik menangkap Rudi yang hendak meninggalkan rumahnya.
Pukul 24.00
- Penyidik menangkap Simon di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat.
- KPK menggeledah rumah Rudi dan Ardi. Di rumah Rudi ditemukan lagi uang US$ 90 ribu dan Sin$ 127 ribu. Dari rumah Ardi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, KPK mendapati uang US$ 200 ribu.
Setelah operasi penangkapan tangan itu, KPK juga telah menggeledah kantor SKK Migas selama lebih dari 24 jam (Baca: 24 Jam Kerja Tim KPK di Kantor SKK Migas). Ada lima ruangan yang diperiksa KPK. Ada tas serta kardus yang disita dua tim penyidik KPK di SKK Migas.
M. RIZKI | EFRI R