TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan. Penunjukan tersebut dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Terima kasih Pak, saya telah diangkat menjadi Penasihat Kapolri. Semoga amanah dan berkah," kata Andi Gani dalam konferensi pers di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024.
Andi Gani lantas mengapresiasi Listyo Sigit karena membentuk unit baru pidana ketenagakerjaan. Menurut Andi Gani, pembentukan unit khusus ini adalah yang ditunggu-tunggu oleh para buruh dan pekerja.
"Luar biasa, hadiah yang sangat luar biasa untuk medio 2024," tutur Andi Gani.
Listyo Sigit telah mengumumkan pengangkatan Andi Gani menjadi Staf Khusus Kapolri. Penunjukan ini diumumkan dalam konferensi pers pengamanan Hari Buruh Internasional atau May Day.
"Atas kesepakatan rekan-rekan konfederasi, tadi di dalam sepakat bahwa teman-teman pimpinan konfederasi menunjuk Bung Andi Gani sebagai Staf Ahli Kapolri di Bidang Ketenagakerjaan," kata Listyo Sigit pada kesempatan yang sama.
Selain itu, dia menyebut bahwa Polri membentuk unit pidana ketenagakerjaan. Listyo Sigit berharap keputusan ini dapat menjadi langkah untuk mengawal hak-hak buruh.
"Polri akan terus berjuang untuk terus mengawal hak-hak buruh," ujar Listyo Sigit.
Pilihan Editor: Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day