TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyita tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus simulator mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri, 2011. Rencana penyitaan tiga pompa bensin ini diputuskan pimpinan KPK dan satuan tugas kasus simulator mengemudi pada Jumat, 9 Maret 2013.
Menurut sumber Tempo, tim pelacakan aset KPK sudah mengantongi bukti bahwa tiga pompa bensin itu adalah bagian dari upaya pencucian uang Djoko. Satu pompa bensin yang sudah diintai KPK terletak di kawasan Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Dua lainnya terletak di Jalan Raya Ciawi, Bogor; dan Jalan Arteri Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah. “Eksekusi penyitaan hanya dalam hitungan hari,” kata sumber ini.
Selain sebagai tersangka simulator mengemudi, komisi antikorupsi sudah menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri ini sebagai tersangka pencucian uang. Sejauh ini, KPK sudah menyita sebelas aset Djoko berupa tanah dan bangunan karena terindikasi pencucian uang. Sebagian di antaranya terdaftar sebagai milik istri muda dan kerabat Djoko. Selain properti, Komisi mulai menyisir aset bisnis Djoko yang terindikasi pencucian uang. Djoko disebut-sebut memiliki sebelas unit SPBU.
Tempo mendatangi tiga pompa bensin yang bakal disita KPK itu. Di pompa bensin Penjaringan, antrean kendaraan tampak mengular. Pengelola SPBU itu, Budiman, membantah bosnya bernama Djoko Susilo. Pemilik pompa bensin ini, kata dia, adalah pensiunan TNI. "Tapi dia dekat dengan pejabat kepolisian," kata Budiman.
Sedangkan SPBU di Jalan Arteri Kaliwungu, Kendal, menurut pengelola yang tak mau disebutkan namanya, adalah milik pengusaha lokal di Jawa Tengah. Tapi, kata dia, dulu pemiliknya memang bernama Djoko. “Dia itu orang Jakarta,” katanya. Lain lagi dengan SPBU di Ciawi. "Setahu saya, pemiliknya bukan Djoko," kata Indra, petugas SPBU itu.
Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf, modus pencucian uang dengan menggunakan nama orang lain adalah hal lumrah. Tak terkecuali, kata dia, yang dilakukan Djoko Susilo. "Ketika membeli aset, nama yang bersangkutan tak tercantum," katanya.
Pakar pencucian uang Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, mendesak KPK agar tidak ragu-ragu menyita tiga SPBU Djoko. "Sepanjang aset itu dibeli dari duit pencucian uang Djoko," katanya.
Wakil Ketua KPK Busyo Muqoddas tidak membenarkan ataupun membantah rencana penyitaan tiga aset Djoko ini. "Penyidik harus memaksimalkan penarikan aset-aset yang diduga hasil kejahatan korupsi ke kas negara," kata Busyro. Simak simsalabim simulator SIM.
ANTON APRIANTO | SETRI YASRA | ARIHTA U SURBAKTI | ITSMAN MP | SOHIRIN
Baca juga:
Edisi Khusus Istri Djoko Susilo
Edisi Khusus Densus88
KPK Cekal Istri Kedua Djoko Susilo
Punya Istri Banyak, Djoko Susilo Langgar Etik