Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

Reporter

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri, Budi Susanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri, Budi Susanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Jaksa Eksekusi Nanang Suryadi dan Irman Yudiandri, telah menerima aset dan uang sebagai kompensasi uang pengganti terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

Aset tersebut berupa satu unit rumah, yakni tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Utara. "Yang berdasarkan Laporan Hasil Penilaian dari Tim Penilai KPKNL Jakarta III mempunyai harga wajar Rp 56.745.558.000,00. Lalu, dua unit rumah, yakni tanah dan bangunan di Bandung yang berdasarkan Laporan Hasil Penilaian dari Tim Penilai KPKNL Bandung mempunyai harga wajar Rp 28.411.084.000,00," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Selain itu, KPK juga telah menerima pembayaran kekurangan uang pengganti sebesar Rp 3.113.284.695,00 dari terpidana korupsi simulator SIM. 

Adapun nilai keseluruhan barang rampasan dan uang yang diserahkan terpidana tersebut sebesar Rp 88.269.926.695,00, ditambah dengan hasil lelang yang telah dilakukan berupa satu unit mobil seharga Rp 177 juta.

"KPK terus berupaya optimal melakukan penagihan pembayaran uang pengganti kepada para terpidana korupsi yang selanjutnya disetorkan ke kas negara untuk kepentingan umum," ucap Ali.

Kasus ini berawal ketika Direktorat Lalu Lintas Mabes Polri melakukan pembelian simulator SIM sepeda motor dari PT Citra Mandiri Metalindo seharga Rp 77,79 juta per unit. Padahal, simulator SIM sepeda motor itu dibeli Budi dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (perusahaan milik Bambang) dengan harga Rp 42,8 juta per unit.

Sementara untuk harga simulator mobil, Budi menjual kepada Direktorat Lalu Lintas seharga Rp 256,142 juta per unit. Padahal, simulator SIM itu dibeli Budi dari perusahaan Bambang seharga Rp 80 juta per unit.

Baca juga: PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

ANDITA RAHMA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK soal Penggeledahan di Kasus Syahrul Yasin Limpo: Hasilnya Belum Bisa Kami Sampaikan

35 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan terkait Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar yang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. KPK meminta Muhaimin Iskandar yang juga merupakan Bakal Calon Wakil Presiden 2024, untuk kooperatif dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kapasitasnya  saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pada tahun 2012, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penggeledahan di Kasus Syahrul Yasin Limpo: Hasilnya Belum Bisa Kami Sampaikan

Komisi Pemberantasan Korupsi enggan mengungkap hasil penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo


KPK Tetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

2 jam lalu

KPK dikabarkan telah menetapkan Menteri Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan saweran pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian.
KPK Tetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

KPK dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan saweran pejabat di lingkungan lementeriannya.


Sederet Fakta KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

3 jam lalu

KPK menggeledah rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kebayoran Baru, Kamis 28 September 2023.
Sederet Fakta KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK memboyong benda berbentuk boks dan tas jinjing usai menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Jumat dini hari.


Perjalanan Kasus Syahrul Yasin Limpo: Pernah Diperiksa KPK hingga Rumah Dinas Digeledah

6 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Perjalanan Kasus Syahrul Yasin Limpo: Pernah Diperiksa KPK hingga Rumah Dinas Digeledah

KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan


KPK Boyong Boks dari Rumah Syahrul Yasin Limpo pada Dini Hari

7 jam lalu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah salah satu mobil di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Kamis, 28 September 2023. KPK belum memerinci alat bukti apa yang ditemukan dalam penggeledahan, kegiatan penggeledahan masih berlangsung saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Boyong Boks dari Rumah Syahrul Yasin Limpo pada Dini Hari

KPK memboyong benda berbentuk boks dan tas jinjing dari rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Belum Resmi Kuasa Hukum, 2 Pria Dilarang Pantau KPK Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo

13 jam lalu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah salah satu mobil di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Kamis, 28 September 2023. KPK belum memerinci alat bukti apa yang ditemukan dalam penggeledahan, kegiatan penggeledahan masih berlangsung saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belum Resmi Kuasa Hukum, 2 Pria Dilarang Pantau KPK Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo

2 pria dilarang berada di rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo lantaran belum resmi sebagai kuasa hukum.


2 Pria Datangi Rumah Syahrul Yasin Limpo setelah Terima Telepon Dadakan

16 jam lalu

Suasana rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hening. Rumah di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, itu sedang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Ihsan Reliubun
2 Pria Datangi Rumah Syahrul Yasin Limpo setelah Terima Telepon Dadakan

Sugandi mengaku keduanya ditelepon seseorang untuk mengawasi rumah Syahrul Yasin Limpo dari luar.


Digeledah KPK, Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sepi

17 jam lalu

Tiga petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memerika dua mobil pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat. TEMPO/Ihsan Reliubun
Digeledah KPK, Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sepi

Saat mobil itu meninggalkan halaman rumah Syahrul Yasin Limpo, tampak seorang pria duduk di kursi, yang berada di depan pintu.


KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, SYL Tengah Berada di Spanyol

17 jam lalu

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan tentang optimalisasi kedelai kepada awak media seusai meninjau pabrik pengolahan kedelai PT Putra Permata Pasifik, Parangjoro, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, SYL Tengah Berada di Spanyol

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.


KPK Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

18 jam lalu

Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo.
KPK Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

KPK telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 19 Juni 2023.