Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Gagas Pembentukan Provinsi Cirebon  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Balai Kota Cirebon. TEMPO/Subekti
Balai Kota Cirebon. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon - Setelah terpental dari penjaringan calon gubernur Jawa Barat oleh PDIP, Bupati Cirebon Dedi Supardi menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan provinsi Cirebon. "Cirebon memiliki potensi yang besar, lebih besar dibandingkan dengan Bandung. Namun, hingga kini Cirebon terkesan dilupakan oleh Pemprov Jabar," kata Dedi di Cirebon, Selasa, 20 November 2012.

Ia mencontohkan kondisi infrastruktur jalan yang kurang diperhatikan merupakan salah satu bentuk kekurangpedulian Pemprov Jabar selama ini. "Kondisi ini tentu berbeda dengan infrastruktur di Bandung yang jauh lebih baik dan pembangunannya juga lebih maju," katanya.

Dedi menilai Cirebon perlu menjadi provinsi tersendiri, terpisah dengan provinsi Jabar. Karena itu, Dedi akan mulai berkomunikasi dengan Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C). "Saya akan bekomunikasi lebih intens dengan mereka demi terwujudnya provinsi Cirebon," ujarnya.

Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda yang juga terpental dari penjaringan calon Jabar 1 di partainya, PDIP, berbeda pendapat dengan Dedi. "Sampai sekarang Kabupaten Kuningan tidak mendukung pembentukan provinsi Cirebon," katanya.

Dalam waktu dekat, Aang akan melayangkan surat penolakan bergabung dengan provinsi Cirebon. Menurut Aang, tidak lolosnya Dedi dalam penjaringan sebagai gubernur Jabar bukan berarti harus ikut memisahkan diri dari Provinsi Jabar. "Kita ikut mekanisme saja, kalau tidak terpilih ya sudah. Masih banyak tempat lain yang bisa dijadikan tempat untuk mengabdi kepada masyarakat," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah penolakan Kabupaten Kuningan ini mengikuti langkah Kabupaten Majalengka yang sebelumnya juga sudah melayangkan surat penolakan untuk bergabung dalam provinsi Cirebon.

IVANSYAH

Baca juga:
Menanti Tersangka Skandal Bank Century dari BI

Ketua KPK: Tersangka Century Tunggu Besok di DPR

Meski Century Belum Tuntas, Samad Ogah Mundur

Demokrat Siap Bendung Rencana Interpelasi

Pulang Haji, Penyelundup Buku Nikah Palsu Ditangkap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Kian Transparan

16 Oktober 2019

Sosialisasi peraturan pemerintah No 30 Tahun 2019 mengatur tentang penilaian kinerja PNS.
Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Kian Transparan

Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 mengatur tentang penilaian bawahan atau rekan kerja terhadap atasan.


Enam Bulan Pertama 2017 Kejati Riau Bekuk 34 PNS Terlibat Korupsi  

20 Juli 2017

Dok. TEMPO
Enam Bulan Pertama 2017 Kejati Riau Bekuk 34 PNS Terlibat Korupsi  

Kejaksaan Tinggi Riau meringkus 56 pelaku tindak pidana korupsi sepanjang Januari-Juni, dan mayoritas berasal dari kalangan PNS.


Djarot: Bahasa Saya Lebih Bagus, Pak Ahok Lebih Vulgar  

24 Mei 2017

Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan sambutan dalam rangka peresmian RPTRA Intan di Cilandak, Jakarta, 24 Mei 2017. Taman anak yang diresmikan Djarot itu memiliki luas tanah 1.200 meter persegi.  TEMPO/Rizki Putra
Djarot: Bahasa Saya Lebih Bagus, Pak Ahok Lebih Vulgar  

Djarot mengatakan dirinya dan Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempunyai kesamaan dalam bersikap, yakni antikorupsi.


KASN: Revisi UU ASN Bisa Suburkan Korupsi  

24 Januari 2017

Prof. Sofyan Effendi, Komite Aparatur Sipil Negara (ASN) saat dilantik di Istana Negara, 27 November 2014. Tempo/Aditia Noviansyah
KASN: Revisi UU ASN Bisa Suburkan Korupsi  

Menurut KASN, nilai transaksi jual-beli untuk jabatan pemimpin tinggi adalah Rp 2,9 triliun.


Sering Bolos, 9 PNS Subang Dipecat  

4 Agustus 2016

Dok. TEMPO
Sering Bolos, 9 PNS Subang Dipecat  

Enam PNS sering bolos karena takut dikejar penagih
utang.


Perampingan Organisasi, 13 Jabatan Eselon II Kupang Dihapus

18 Juli 2016

Ribuan PNS DKI Jakarta mengikuti upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 di Monas, Jakarta, 20 Mei 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Perampingan Organisasi, 13 Jabatan Eselon II Kupang Dihapus

"Tiga belas jabatan eselon II akan dihapus dari struktur pemerintahan di Kabupaten Kupang,"


Ini Langkah Ahok Rampingkan Jumlah PNS di Jakarta  

14 Juli 2016

Ribuan PNS DKI Jakarta mengikuti upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 di Monas, Jakarta, 20 Mei 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Ini Langkah Ahok Rampingkan Jumlah PNS di Jakarta  

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merampingkan jumlah PNS secara alami.


Ketua KPK Contohkan Tunjangan Kinerja PNS yang Diskriminatif  

30 Mei 2016

Ketua KPK Agus Rahardjo saat menjadi narasumber Kelas Inspirasi di Magetan, Jawa Timur. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Ketua KPK Contohkan Tunjangan Kinerja PNS yang Diskriminatif  

Ketua Ombudsman RI Amzulian menyebut tidak ada perguruan tinggi yang 100 persen bebas plagiarisme.


Temui Ketua MA, Pimpinan KPK Tanya Keberadaan Sopir Nurhadi  

20 Mei 2016

Sebuah mobil terlihat di kediaman Sekjen MA Nurhadi seusai digeledah KPK di Jl Hang Lekir V, Kebayoran Baru, Jakarta, 21 April 2016. Rumah ini digeledah seusai  Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, tertangkap dalam OTT KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Temui Ketua MA, Pimpinan KPK Tanya Keberadaan Sopir Nurhadi  

Mahkamah Agung berjanji membantu KPK mencari Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.


Cegah Guru Korupsi, Ini Aksi KPK  

13 Mei 2016

Dok. TEMPO
Cegah Guru Korupsi, Ini Aksi KPK  

KPK menerima laporan masih terjadi bisnis buku di sekolah dan guru ikut piknik tapi tidak membayar.