Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KASN: Revisi UU ASN Bisa Suburkan Korupsi  

image-gnews
Prof. Sofyan Effendi, Komite Aparatur Sipil Negara (ASN) saat dilantik di Istana Negara, 27 November 2014. Tempo/Aditia Noviansyah
Prof. Sofyan Effendi, Komite Aparatur Sipil Negara (ASN) saat dilantik di Istana Negara, 27 November 2014. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berkeras menolak revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang telah ditetapkan sebagai inisiatif dewan pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat hari ini, Selasa, 24 Januari 2017. Menurut Komisi, apabila benar-benar disetujui, revisi itu berpotensi menyuburkan pidana korupsi atau jual-beli jabatan.

"Salah satunya karena revisi ini membuka ruang memasukkan sekitar 1,2 juta pegawai honorer menjadi pegawai aparatur sipil negara tanpa seleksi," kata Ketua KASN Sofian Effendi saat ditemui di kantor Staf Kepresidenan.

Baca:
Buka Rapat Terbatas ASN, Jokowi Sorot Jual-Beli Jabatan
Perputaran Uang dari Jual-Beli Jabatan Mencapai Rp 35...

Jika revisi UU ASN membuka ruang untuk merekrut jutaan tenaga honorer di tingkat kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah menjadi aparatur sipil negara, akan semakin besar pula peluang jual-beli jabatan. Sebab, ada 1,2 juta orang yang potensial ditawari jabatan ASN, yang mengacu pada pembukaan jabatan pemerintah dengan perjanjian kerja.

Siapa pun berpotensi menjual jabatan itu, dari pejabat di pemerintah daerah hingga pejabat di kementerian/lembaga. Nilai penawarannya pun fantastis, dari ratusan juta hingga triliunan rupiah.

Baca juga:
Tujuh Kontroversi UU Aparatur Sipil Negara 
Pukat UGM Minta Komisi Aparatur Sipil Negara ...

Berdasarkan data yang disampaikan KASN, nilai transaksi jual-beli untuk jabatan pemimpin tinggi adalah Rp 2,9 triliun. Adapun untuk nilai transaksi jual-beli non-jabatan pemimpin tinggi mencapai Rp 33,1 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mencontohkan, jabatan eselon I itu bisa dijual hingga jutaan dolar, terutama di kementerian yang banyak berhubungan dengan kontraktor asal luar negeri. “Sesda kabupaten bisa Rp 1-2 miliar. Bandingkan dengan gaji sesda," ujarnya.

Alasan lain revisi UU ASN ditolak karena berpotensi menyuburkan korupsi. Sebab, revisi itu sendiri ingin menghapuskan KASN. Padahal, kata Sofian, KASN merupakan lembaga independen yang berfungsi mengawasi penerapan kode etik dan sistem merit (kompetensi, kualifikasi, dan kinerja) dalam manajemen SDM ASN. "Pemandulan pengawasan akan berdampak pada suburnya praktek jual-beli 29.113 jabatan di instansi pusat dan daerah," tuturnya.

Sofian mengatakan 90 persen dari 29.113 jabatan "dilelang" di pasar kerja dengan nilai Rp 33-35 triliun. Umumnya, penggantian pengeluaran atas jabatan itu di kemudian hari akan dibebankan pada APBD/APBN oleh pembeli jabatan, sehingga akan ada kerugian negara. “Apakah penghematan sebesar Rp 42,5 miliar (dari pembubaran KASN) lebih penting dibandingkan mencegah potensi praktek suap (jual-beli) yang bisa menimbulkan kerugian negara triliunan?" ucap Sofian.

Namun Sofian mengatakan hanya bisa pasrah atas upaya revisi UU ASN yang berjalan di DPR. Jika KASN dianggap tidak perlu, ia siap KASN dibubarkan. 

ISTMAN M.P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Nasdem Tak Setor Nama Calon Menteri untuk Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPP NasDem Hermawi Taslim memberikan keterangan pers terkait acara Apel Siaga Perubahan (ASP) Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023. Partai Nasdem akan menggelar Apel Siaga Perubahan di Stadion Gelora Bung Karno pada Minggu, 16 Juli 2023, yang akan diikuti sebanyak 100 ribu lebih kader. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Nasdem Tak Setor Nama Calon Menteri untuk Kabinet Prabowo

Nasdem masih mendukung pemerintahan mendatang meski tidak menyetorkan nama calon Menteri untuk kabinet Prabowo.


Pengamat Sarankan DPR Reformulasi Alih-alih Lakukan Penambahan Komisi

1 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pengamat Sarankan DPR Reformulasi Alih-alih Lakukan Penambahan Komisi

Menurut Arif, DPR dapat mengambil langkah yang lebih substansial ketimbang melakukan penambahan jumlah komisi.


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

2 hari lalu

Rukmini Petoheke, 53 tahun, warga Ngata Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat ditemui di sela-sela aksi masyarakat adat di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ratusan masyarakat adat dari berbagai wilayah berkumpul di depan Gedung DPR pagi ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Tuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat.


Ragam Reaksi atas Beredarnya Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto, tiba di gedung Nusantara II DPR, Rabu, 25 September 2024. Prabowo dijadwalkan menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR, membahas sejumlah Rancangan Undang-undang di bidang pertahanan. TEMPO/Nandito Putra
Ragam Reaksi atas Beredarnya Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo

Dasco mengatakan kabinet Prabowo mendatang akan berisi 44-46 kementerian.


Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

2 hari lalu

Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

Kuasa hukum siswa Madrasah Aliyah itu akan mengajukan surat permohonan pendampingan ke berbagai lembaga untuk mengawasi proses pengusutan kasus.


Pro-Kontra Soal DPR Bentuk Badan Aspirasi Rakyat

2 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal DPR Bentuk Badan Aspirasi Rakyat

Pembentukan Badan Aspirasi Rakyat sebagai alat kelengkapan dewan atau AKD baru oleh DPR menuai tanggapan negatif dan positif dari sejumlah pakar.


Daftar Bocoran 13 Komisi DPR Beredar, Sejumlah Kementerian Dipecah

2 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Daftar Bocoran 13 Komisi DPR Beredar, Sejumlah Kementerian Dipecah

Bocoran sementara 13 komisi di DPR yang akan bermitra dengan sejumlah kementerian/badan/lembaga.


Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

2 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

Mahfud Md tak setuju karena revisi UU MK sudah pernah dilakukan pada 2020.


DPR Bakal Finalisasi Alat Kelengkapan Dewan Siang Ini, Dibawa ke Paripurna Selasa Depan

2 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) memimpin rapat paripurna usai Penetapan Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Bakal Finalisasi Alat Kelengkapan Dewan Siang Ini, Dibawa ke Paripurna Selasa Depan

Dasco menuturkan, jumlah komisi DPR yang sedang digodok saat ini menyesuaikan dengan kementerian di kabinet Prabowo-Gibran.