Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MA Periksa Hakim Pengadilan Tipikor Semarang  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
(ki-ka) Hakim Tipikor Semarang: Asmadinata, Lilik Nuraini dan kartini Juliana Mandalena. TEMPO/Budi Purwanto
(ki-ka) Hakim Tipikor Semarang: Asmadinata, Lilik Nuraini dan kartini Juliana Mandalena. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Semarang- Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Senin, 8 Oktober 2012, turun ke Semarang untuk memeriksa hakim karier Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Pragsono, dan seorang panitera pengganti bernama Hartoyo. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan suap terhadap hakim pengadilan tersebut dalam penanganan kasus anggaran mobil dinas Sekretariat DPRD Grobogan, dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan M Yaeni. Pragsono adalah hakim ketua majelis hakim yang mengadili Yaeni. Sedangkan Hartoyo adalah panitera pengganti yang menangani perkara tersebut.

"Ada tamu tadi dari Bawas MA. Keperluannya adalah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang, yakni Hakim Pragsono dan Panitera Hartoyo, terkait dugaan suap itu," kata juru bicara Pengadilan Tipikor Semarang, Togar. Ia menyatakan pemeriksaan berlangsung di Gedung Pengadilan Negeri Semarang. Togar tak mau menyebut berapa personel Badan Pengawas Mahkamah Agung yang memeriksa itu. "Jumlah anggota tim tidak perlu disebutkan detail ya. Pokoknya keduanya diperiksa," ujar Togar.

Pragsono enggan mengomentari pemeriksaan atas dirinya. "Tanya sama humas saja ya," katanya singkat sambil berlalu. Perkara korupsi dengan terdakwa Yaeni menjadi sorotan publik setelah hakim yang menanganinya, Kartini, dicokok KPK pada 17 Agustus 2012 lalu.

KPK juga menangkap Heru Kisbandono yang diduga menjadi perantara pemberian uang suap Rp 150 juta dari Sri Dartutik, adik kandung Yaeni. Uang suap itu diduga diberikan untuk mengatur vonis Yaeni. Yaeni sendiri divonis 2 tahun 5 bulan dalam kasus korupsi dana operasional mobil dinas. Pragsono sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK bersama hakim anggotanya dalam perkara Yaeni, Asmadinata. Meski begitu, Pragsono dan Asmadinata masih berstatus saksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan


ROFIUDDIN

Berita Terpopuler
Alasan Aktivis Protes Pelemahan KPK

Polri: 5 Penyidik KPK Wajib Lapor Rabu Besok

SBY Bakal Gabung di Pertemuan KPK-Polri

Diberi Lampu Hijau, KPK Tancap Gas Kasus Simulator

Djoko Susilo Diperiksa Lagi Pekan Depan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun


Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Ilustrasi suap
Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.


Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com
Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.


KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Ahmad Marzuqi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang. TEMPO/Imam Sukamto Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Ahmad Marzuqi, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terhadap hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.


KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

Ilustrasi suap
KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. KPK berhasil menjaring sejumlah hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam operasi tangkap tangan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.


PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

7 Desember 2018

Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk
PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.


Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

7 Desember 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), dalam konferensi pers OTT Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018.  Zainudin merupakan adik kandung dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.


Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

6 Desember 2018

Ilustrasi suap
Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.


KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

6 Desember 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menyaksikan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Bupati Lampung Selatan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. Penyidik KPK mengamankan 4 orang termasuk Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.