Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Bupati Nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi dijatuhi hukuman 3 tahun penjara atas kasus suap terhadap hakim PN Semarang.

Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Aloysius Priharnoto Bayuaji dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa, lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 4 tahun penjara.

Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan putusan berupa denda sebesar Rp400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.

Marzuqi dinilai terbukti memberikan Rp500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara.

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya.

Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum sama-sama menyatakan pikir-pikir.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Iluni UI Beberkan Kejanggalan Penanganan Perkara Daniel Frits Aktivis Penolak Tambang Udang Karimunjawa, Kasus Ditengarai Pesanan

10 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Iluni UI Beberkan Kejanggalan Penanganan Perkara Daniel Frits Aktivis Penolak Tambang Udang Karimunjawa, Kasus Ditengarai Pesanan

Tim Advokasi Iluni UI menjabarkan pelanggaran & kejanggalan penanganan kasus Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang menolak tambang udang Karimunjawa.


Sidang Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa, Pengacara Pelapor Buat Onar

11 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Sidang Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa, Pengacara Pelapor Buat Onar

Koalisi Advokat Pembela Pejuang Lingkungan Hidup menyatakan pengacara pelapor Daniel Frits diduga telah menghina jalannya pengadilan.


Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

21 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.


Sidang Eksepsi Daniel Frits Warga Karimunjawa Penolak Tambak Udang Diundur Usai Pemilu

36 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sidang Eksepsi Daniel Frits Warga Karimunjawa Penolak Tambak Udang Diundur Usai Pemilu

Selain Daniel Frits, ada tiga warga Karimunjawa penolak tambak udang yang juga dilaporkan menggunakan UU ITE.


Sidang Perdana Warga Karimunjawa Penolak Tambak Udang Diwarnai Unjuk Rasa

46 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Sidang Perdana Warga Karimunjawa Penolak Tambak Udang Diwarnai Unjuk Rasa

Pengunjuk rasa juga meminta wilayah Kepulauan Karimunjawa dikembalikan sepenuhnya sebagai kawasan konservasi.


Besok, PN Jepara Gelar Sidang Perdana Terhadap Warga Penolak Tambak Udang Karimunjawa

47 hari lalu

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Besok, PN Jepara Gelar Sidang Perdana Terhadap Warga Penolak Tambak Udang Karimunjawa

Pengadilan Negeri Jepara akan menggelar sidang perdana terhadap warga penolak tambak uadang di Karimunjawa. Dijerat dengan UU ITE.


Warga Karimunjawa Penolak Tambak Udang Ajukan Penangguhan Penahanan ke Pengadilan

53 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Warga Karimunjawa Penolak Tambak Udang Ajukan Penangguhan Penahanan ke Pengadilan

Daniel Frits Maurits Tangkilisan, warga Karimunjawa Kabupaten Jepara penolak tambak udang, mengajukan penangguhan penahanan kepada pengadilan.


Deklarasi Zero Knalpot Brong Digelar di Jepara dan Magelang

16 Januari 2024

Pemerintah dan Kepolisian Kota Yogyakarta memusnahkan knalpot brong atau blombongan sebagai upaya menciptakan suasana Pemilu 2024 yang nyaman. (Dok. Istimewa)
Deklarasi Zero Knalpot Brong Digelar di Jepara dan Magelang

Kepolisian Resor Jepara dan Magelang, Jawa Tengah, menggelar deklarasi larangan penggunaan knalpot brong. Simak selengkapnya di sini:


Bengkel Motor di Jepara Jadi Sasaran Sosialisasi Soal Knalpot Brong

5 Januari 2024

Petugas dari Satlantas Polres Jepara, Jawa Tengah, mendatangi salah satu bengkel sepeda motor untuk mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. (ANTARA/HO-Polres Jepara)
Bengkel Motor di Jepara Jadi Sasaran Sosialisasi Soal Knalpot Brong

Sejumlah bengkel motor di Jepara dilaporkan menjadi sasaran sosialisasi terkait penggunaan knalpot brong.


BEM Universitas Islam Jakarta Demo KPU Minta Usut Temuan PPATK

20 Desember 2023

Persiapan debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Dalam acara debat perdana, masing-masing pasangan Capres dan Cawapres hanya dapat membawa 75 undangan.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
BEM Universitas Islam Jakarta Demo KPU Minta Usut Temuan PPATK

BEM UIJ meminta Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengusut temuan adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal.