TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan suap dalam operasi pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, menuai polemik. Berikut tudingan dan bantahan dari berbagai pihak atas dugaan suap dalam pembebasan Philip.
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM Sebby Sambom menuduh Panglima TPNPB-OPM dari Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma, Egianus Kogoya, dan kelompoknya menerima suap agar membebaskan Philip di luar rencana proposal 17 September.
Sebby mengatakan, proposal 17 September 2024 itu berdasarkan kesepakatan markas pusat TPNPB-OPM dengan Kogoya. Namun, kata Sebby, Kogoya membebaskan Philip dengan cara lain dan menuduhnya menerima suap dari pemerintah Indonesia.
“Maka kami TPNPB Komando Markas Pusat tidak akan percaya lagi kepada Egianus Kogoya dan kelompoknya,” kata Sebby lewat pesan tertulis kepada Tempo, Senin, 23 September 2024.
Sebby mengatakan, proposal pembebasan Philip merupakan itikad TPNPB-OPM. Namun, Kogoya dan kelompoknya justru menyerahkan Philip kepada Penjabat Bupati Nduga Edison Gwijangge. Philip kemudian diserahkan ke pihak TNI-Polri.
“Ini adalah kekeliruan besar,” kata Sebby.
Sebby juga mengatakan keberadaan Edison sebetulnya tidak berpengaruh signifikan dalam operasi pembebasan Philip. Sebab, katanya, TPNPB telah memiliki niat dan rencana untuk membebaskan pilot berpaspor Selandia Baru tersebut pada September 2024.
"Kami sudah umumkan proposal dan Kogoya juga sepakat. Sehingga tinggal bebaskan sandera pilot saja," kata Sebby melalui pesan suara singkat.
Sebby menyebut, Kogoya melakukan pengkhianatan terhadap markas pusat TPNPB-OPM dengan mempercepat pembebasan pilot tanpa melakukan koordinasi.
Menurut Sebby, pada 11 September lalu markas pusat TPNPB telah menerbitkan proposal pembebasan, yang pada salah satu poinnya meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pegiat hak asasi manusia internasional, serta Indonesia untuk menjadi fasilitator.
"Tetapi Kogoya khianati kami, dia menyerah pada TNI-Polri dengan serahkan pilot kepada Edison," ujar Sebby.
Selanjutnya: Bantahan Kogoya