Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara: Hartati Kooperatif  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Tersangka kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan Kepala Sawit, di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya (tengah) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai diperiksa di KPK, Jakarta, Jumat (28/9). ANTARA/Rosa Panggabean
Tersangka kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan Kepala Sawit, di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya (tengah) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai diperiksa di KPK, Jakarta, Jumat (28/9). ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Siti Hartati Murdaya, tersangka suap Bupati Buol, membantah tidak kooperatif lantaran tak meneken surat perpanjangan masa penahanannya. Patra M. Zen, pengacara bos PT Hardaya Inti Plantations, itu menyatakan kliennya hanya ingin berkas kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Apa salah klien kami minta mempercepat pelimpahan berkas? Apa salah kalau klien kami merasa tidak layak untuk ditahan?" ujar Patra, Sabtu, 29 September 2012.

Patra menegaskan, niat kliennya itu semata-mata agar pengusutan kasus ini segera mendapat penetapan dari pengadilan. "Klien kami kooperatif, bahkan minta kasusnya cepat dilimpahkan ke persidangan, tapi sampai hari ini belum," ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya bereaksi keras terhadap sikap Siti Hartati yang menolak meneken surat perpanjangan masa penahanannya. KPK menilai mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini tidak kooperatif. "Kami menganggap yang bersangkutan tidak kooperatif terhadap pemeriksaannya," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Jumat, 28 September.

Johan menambahkan, Komisi sudah membuat berita acara penolakan perpanjangan masa tahanan Hartati. Berita acara tersebut menandai bahwa konglomerat itu tidak melalui prosedur pemeriksaan yang ada di lembaganya. "Dalam berita acara itu, kami sampaikan, dia menolak diperpanjang masa tahanannya," ujar Johan.

Hartati dijebloskan ke rumah tahanan KPK sejak Rabu, 12 September 2012, sehingga masa penahanannya akan habis pada 2 Oktober mendatang. Karena pemeriksaan belum rampung, masa penahanan harus diperpanjang lagi hingga 10 November.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat kembali diperiksa sebagai tersangka Jumat lalu, Hartati menolak saat disodori surat perpanjangan penahanan. "Saya tidak layak untuk ditahan," kata Hartati.

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler
EDISI KHUSUS Gerakan 30 September
Pembantu di Rumah Djoko Susilo Tolak Surat KPK
Kekuatan Film Pengkhianatan G30S/PKI Luar Biasa

Pelajaran IPA dan IPS Sekolah Dasar Dihapus

Cerita Anak Jenderal D.I. Panjaitan Soal G30S/PKI

Film Pengkhianatan G30S/PKI di Mata Para Pemeran

Israel Ancam Serang Iran Tahun Ini



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Fahd el Fouz atau Fahd A Rafiq TEMPO/Seto Wardhana.
Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat


KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.


Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

2 Desember 2013

Tersangka kasus pengurusan hak guna usaha PT Hardaya Inti Plantation (HIP) di Buol, Toto Listyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

Totok menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi.


Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

24 Oktober 2013

Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo. TEMPO/Seto Wardhana
Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

Totok Lestiyo dinilai berperan menyuap Rp 3 miliar kepada Amran Batalipu yang waktu itu menjabat Bupati Buol.


Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

24 September 2013

Tersangka kasus pengurusan hak guna usaha PT Hardaya Inti Plantation (HIP) di Buol, Toto Listyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

Seperti biasa, Toto mogok bicara


Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

23 Juli 2013

Siti Hartati Murdaya dikawal ajudannya menuju ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/1). Sidang ini beragendakan membacakan nota pembelaan (Pledoi) terkait kasus dugaan suap pengurusan Ijin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit Kabupaten Buol. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

Gondo sebelumnya telah divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan.


Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

11 Februari 2013

Terdakwa kasus korupsi HGU Perkebunan Sawit di Kabupaten Buol, Amran Batalipu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman 12 tahun penjara.


Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

4 Februari 2013

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

Ketika Hartati divonis, penguasaan lahan perusahaannya di Buol digugat massa.


Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

4 Februari 2013

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

Sampai vonis diketok, Hartati Murdaya membantah tuduhan suap.


Hartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah  

4 Februari 2013

Siti Hartati Murdaya. ANTARA/Andika Wahyu
Hartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah  

Hartati mengklaim divonis akibat undang-undang yang tak pas.