TEMPO.CO, Jakarta - Anak buah Siti Hartati Murdaya di PT Hardaya Inti Plantation, Toto Listyo, akhirnya mendekam di rumah tahanan. Bekas Direktur Keuangan Hardaya Plantation yang sudah berumur 63 tahun itu keluar mengenakan rompi tahanan berwarna oranye usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Seperti biasa, Toto mogok bicara kalau ditanya wartawan. Begitu keluar gedung KPK, Toto langsung mendesak wartawan dan masuk ke mobil tahanan, Senin, 23 September 2013.
Toto menjadi tersangka dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Toto diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dia jadi tersangka sejak 28 Juni 2013.
Juru bicara KPK Johan Budi S.P. mengatakan Toto akan ditahan di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur, untuk 20 hari pertama. "Penahanan itu terhitung hari ini," kata Johan di gedung kantornya, Senin, 23 September 2013.
Bos Toto, Hartati, divonis 2 tahun 8 bulan penjara karena terbukti menyuap Bupati Buol Amran Batalipu dengan duit yang mencapai Rp 3 miliar. Sedangkan Amran divonis 7 tahun 6 bulan.
MUHAMAD RIZKI
Berita terpopuler:
BlackBerry Tarik Aplikasi BBM di Android
Valentino Simanjuntak, Si Jebret Ow Ow Ow
Labora Sitorus: Saya Mau 'Dibunuh' Atasan
Indonesia Juara, Penonton di Stadion Menangis
Bintang Porno Kicaukan Selamat untuk Indonesia