TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya berharap permohonan anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. "Pimpinan KPK masih berharap 'pembintangan' (tanda belum bisa dicairkan) anggaran sejak dua tahun lalu segera dicabut," kata dia di kantornya, Senin, 26 Juni 2012.
Pemerintah, kata Bambang, sebenarnya sudah menyetujui anggaran dari KPK. Kementerian Pekerjaan Umum pun sudah memberi rekomendasi luas gedung baru KPK nantinya 27 ribu meter persegi. Adapun Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara menyarankan personel KPK ditambah dari 700-an orang menjadi 1200 orang.
Diungkapkan Bambang, Komisi sebenarnya juga sudah menjalankan saran DPR untuk menggunakan gedung pemerintah yang sudah tidak terpakai. Namun Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menyatakan tidak ada satu pun gedung yang bisa dimanfaatkan.
Karena itu, menurut Bambang, permohonan anggaran untuk gedung baru ke DPR, bukan tanpa dasar. "Kami sudah melakukan beberapa upaya. Yang menarik adalah alasan DPR soal efisiensi, sedangkan ada lembaga penegak hukum membuat tempat parkir disetujui," ujarnya. "Problem kami ini bukan sekadar gedung, tapi eksistensi KPK ke depan bagaimana."
Komisi, melalui Bambang, mengapresiasi positif rencana sejumlah kalangan masyarakat patungan membangun kantor baru KPK. "Terima kasih, itu artinya masyarakat punya hak berperan serta dalam pemberantasan korupsi. Tapi KPK masih berharap DPR mau mencabut 'bintang'," ujarnya.
Saat rapat dengar pendapat di DPR pada Rabu lalu, Bambang mengatakan lembaganya butuh gedung baru. Alasannya, gedung yang saat ini ditempati KPK sudah sesak menampung lebih dari 650 pegawai. Namun hingga kini anggaran gedung belum bisa dipenuhi DPR karena masalah efisiensi.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Anggaran Gedung Baru KPK Dibahas Malam Ini
Pedagang Kaki Lima Sumbang Biaya Gedung Baru KPK
Demokrat Setujui Pembangunan Gedung Baru KPK
KPK Minta DPR Buka Blokir Anggaran Gedung Baru
DPR Dukung Pembangunan Gedung Baru KPK