TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan institusinya memiliki catatan sendiri mengenai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Selama ini, dia (Aris Budiman) di Polri tanpa cacat dan sangat berintegritas," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Rabu, 25 Oktober 2017.
Aris dikabarkan akan dikembalikan ke Korps Bhayangkara. Tito berujar, Polri akan menugaskan anggotanya yang dikembalikan KPK tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan Aris dinyatakan bersalah. "Rekomendasinya, dari 10 anggota DPP, delapan anggota menyatakan ia bersalah dan dua lainnya menyatakan tak bersalah. Berat!" katanya di Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.
Baca juga: Aris Budiman Adukan Tempo, Kompas TV, dan Inilah.com ke Polisi
Menurut Agus, kelima pemimpin KPK mulai membahas sanksi yang bakal dijatuhkan kepada Aris pada Senin lalu. Namun, kata dia, keputusan tak bisa diambil dengan mudah. Selain kesibukan kelima pemimpin, perbedaan pendapat antar-komisioner membuat proses pengambilan keputusan alot. "Menyatukan lima individu itu tidak mudah," ucapnya.
Tim pengawas internal telah memeriksa Aris Budiman sejak September lalu. Aris diduga melakukan pelanggaran etik lantaran menghadiri rapat Panitia Angket KPK besutan Dewan Perwakilan Rakyat pada 29 Agustus lalu. Kehadiran Aris dianggap sebagai bentuk pembangkangan karena pemimpin KPK tak merestui keberangkatannya. Selain itu, dalam rapat tersebut, Aris mengumbar permasalahan internal KPK.
Dalam waktu bersamaan, tim pengawas juga memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh Novel Baswedan atas kiriman surat elektronik penyidik utama KPK itu, yang bertanggal 14 Februari 2017. Surat itu—dikirim Novel dalam kapasitasnya sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK—berisi protes terhadap rencana Aris merekrut perwira senior Polri.
Baca juga: KPK Nyatakan Aris Budiman Bersalah, Sanksi Belum Diputuskan
Agus menyebutkan DPP juga merekomendasikan Novel bersalah. "Suaranya lima banding lima," ujarnya. Ia enggan mengungkapkan sanksi yang mungkin bakal dijatuhkan kepada Novel.