Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
KPK Rampungkan Pemeriksaan Aris Budiman
KPK Rampungkan Pemeriksaan Aris Budiman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan institusinya memiliki catatan sendiri mengenai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman.

"Selama ini, dia (Aris Budiman) di Polri tanpa cacat dan sangat berintegritas," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Rabu, 25 Oktober 2017.

Aris dikabarkan akan dikembalikan ke Korps Bhayangkara. Tito berujar, Polri akan menugaskan anggotanya yang dikembalikan KPK tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan Aris dinyatakan bersalah. "Rekomendasinya, dari 10 anggota DPP, delapan anggota menyatakan ia bersalah dan dua lainnya menyatakan tak bersalah. Berat!" katanya di Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.

Baca juga: Aris Budiman Adukan Tempo, Kompas TV, dan Inilah.com ke Polisi

Menurut Agus, kelima pemimpin KPK mulai membahas sanksi yang bakal dijatuhkan kepada Aris pada Senin lalu. Namun, kata dia, keputusan tak bisa diambil dengan mudah. Selain kesibukan kelima pemimpin, perbedaan pendapat antar-komisioner membuat proses pengambilan keputusan alot. "Menyatukan lima individu itu tidak mudah," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim pengawas internal telah memeriksa Aris Budiman sejak September lalu. Aris diduga melakukan pelanggaran etik lantaran menghadiri rapat Panitia Angket KPK besutan Dewan Perwakilan Rakyat pada 29 Agustus lalu. Kehadiran Aris dianggap sebagai bentuk pembangkangan karena pemimpin KPK tak merestui keberangkatannya. Selain itu, dalam rapat tersebut, Aris mengumbar permasalahan internal KPK.

Dalam waktu bersamaan, tim pengawas juga memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh Novel Baswedan atas kiriman surat elektronik penyidik utama KPK itu, yang bertanggal 14 Februari 2017. Surat itu—dikirim Novel dalam kapasitasnya sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK—berisi protes terhadap rencana Aris merekrut perwira senior Polri.

Baca juga: KPK Nyatakan Aris Budiman Bersalah, Sanksi Belum Diputuskan

Agus menyebutkan DPP juga merekomendasikan Novel bersalah. "Suaranya lima banding lima," ujarnya. Ia enggan mengungkapkan sanksi yang mungkin bakal dijatuhkan kepada Novel.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.


Aris Budiman Jadi Kapolda Kepri, Simak Jejaknya di KPK

1 Mei 2020

Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu menerima kedatangan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. Rapat ini akan membahas klarifikasi atas adanya informasi pertemuan antara Aris Budiman dengan dengan sejumlah anggota Komisi III DPR RI. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Aris Budiman Jadi Kapolda Kepri, Simak Jejaknya di KPK

Aris Budiman pernah menjadi sorotan di KPK karena melanggar kode etik gara-gara ikut rapat Pansus Angket KPK di DPR pada Agustus 2017.


Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi diam di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.


Eks Dirdik KPK Aris Budiman Dimutasi Jadi Ketua Lemdiklat Polri

22 Desember 2018

Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Eks Dirdik KPK Aris Budiman Dimutasi Jadi Ketua Lemdiklat Polri

Mantan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dimutasi menjadi Ketua Lemdiklat Polri.


Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Ilustrasi Gedung KPK
Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Peneliti LIPI Syamsudin Haris, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi Pilpres 2019 di kantor ICW, Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.


Polri Belum Tentukan Jabatan Baru untuk Aris Budiman

21 September 2018

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Polri Belum Tentukan Jabatan Baru untuk Aris Budiman

Aris Budiman digantikan oleh Panca Putra sebagai Direktur Penyidikan KPK.


Pernah Ungkap Perdagangan Manusia, Begini Karir Dirdik Baru KPK

20 September 2018

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pernah Ungkap Perdagangan Manusia, Begini Karir Dirdik Baru KPK

KPK resmi melantik Panca Putra sebagai Dirdik KPK menggantikan Aris Budiman.


KPK Lantik Panca Putra Jadi Direktur Penyidikan Baru Hari Ini

20 September 2018

Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers  terkait OTT terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X, di Gedung KPK, Jakarta, 5 Mei 2018. Sejumlah barang bukti itu diduga merupakan suap untuk pemulusan usulan transfer anggaran perimbangan pusat-daerah dalam APBN Perubahan 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
KPK Lantik Panca Putra Jadi Direktur Penyidikan Baru Hari Ini

Kombes Panca Putra menjabat sebagai Dirdik KPK menggantikan pejabat sebelumnya Brigjen Aris Budiman.