Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai sikap KPK terhadap temuan Ombudsman RI sebagai hal yang tak patut. Dia mengatakan kepemimpinan lembaga harus dibimbing oleh adab dan etik.

“Kepemimpinan harus dibimbing oleh adab dan etik,” kata Bambang Widjojanto lewat keterangan tertulis, Jumat, 6 Agustus 2021.

Pria yang akrab disapa BW itu mengatakan apa yang dilakukan pimpinan KPK di luar etik dan keadaban seorang pimpinan lembaga penegak hukum. Dia menganggap tindakan itu merendahkan institusi KPK. “Secara sengaja menghina dan merendahkan kehormatan institusi KPK,” kata dia.

Sebelumnya, KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Ombudsman tak berwenang memeriksa dugaan maladministrasi alih status, karena merupakan urusan internal lembaganya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Nurul menganggap Ombudsman menyalahi konstitusi, sebab lembaga yang berhak memeriksa pembentukan aturan di bawah Undang-Undang adalah Mahkamah Agung. Total ada 13 poin keberatan yang disampaikan oleh KPK ke Ombudsman.

Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi berupa pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang dalam proses alih status pegawai. Maladministrasi itu di antaranya dugaan penyisipan pasal TWK dan dokumen kontrak kerja sama pelaksanaan TWK yang backdate. Ombudsman menyarankan KPK dan sejumlah lembaga lain untuk melakukan tindakan korektif dalam waktu 30 hari. Bila tidak, Ombudsman akan mengeluarkan putusan akhirnya berupa rekomendasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

2 hari lalu

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada publik soal terkendalanya akses pembelian e-meterai pada masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, minta pemerintah beri penjelasan publik persoalan e-meterai yang menyebabkan pendaftaran CPNS terganggu.


Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

2 hari lalu

e-Meterai CPNS. Foto: Peruri
Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

Ombudsman meminta pemerintah untuk meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai.


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

12 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.


Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

15 hari lalu

Demonstran dipukuli oleh sejumlah Polisi saat aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada yang menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka akibat dipukul oleh oknum kepolisian saat pengamanan di gedung DPR RI.


HUT ke-79 RI, Ketua KPK Minta Jajaran tidak Terima Gratifikasi, Suap, dan Korupsi

25 hari lalu

Suasana upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
HUT ke-79 RI, Ketua KPK Minta Jajaran tidak Terima Gratifikasi, Suap, dan Korupsi

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango memberikan pesan-pesan di upacara HUT ke-79 RI hari ini. Apa saja?


Tanggapan Ombudsman Soal Peristiwa Paskibraka Lepas Jilbab

26 hari lalu

Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Tanggapan Ombudsman Soal Peristiwa Paskibraka Lepas Jilbab

Ombudsman menolak keras aturan untuk melepas jilbab pada Paskibraka 2024.


Kepala Ombudsman Maluku Utara Mangkir dari Panggilan KPK di Kasus Abdul Gani Kasuba

28 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Ombudsman Maluku Utara Mangkir dari Panggilan KPK di Kasus Abdul Gani Kasuba

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Sofyan Ali, mangkir dari panggilan KPK pada pemeriksaan kemarin.


Ombudsman: BUMDes Bisa Kelola Distribusi Pupuk Subsidi

28 hari lalu

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika membuka kegiatan Diskusi Publik yang diselenggarakan  oleh Ombudsman RI dengan tema
Ombudsman: BUMDes Bisa Kelola Distribusi Pupuk Subsidi

Sebelum ini BumDes tidak diperbolehkan mengelola pupuk bersubsidi atau hanya bisa disalurkan oleh kios tani atau koperasi


Sepak Terjang Giri Suprapdiono yang Lulus Tes Tulis Capim KPK

30 hari lalu

Giri Suprapdiono menghadiri debat polemik Tes Wawancara Kebangsaan pegawai KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021. Debat tersebut dilakukan untuk membuktikan TWK yang dilakukan kepada para pegawai KPK merupakan upaya penyingkiran pegawai atau tidak. TEMPO/Imam Sukamto
Sepak Terjang Giri Suprapdiono yang Lulus Tes Tulis Capim KPK

Sebelum terkena pemecatan massal, Giri Suprapdiono menjabat sebagai Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK.


Pahala Nainggolan Lolos Tes Tertulis Seleksi Capim KPK, Punya Harta Kekayaan Rp 17,74 Miliar

30 hari lalu

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memberikan keterangan kepada awak media terkait pemeriksaan LHKPN sejumlah pejabat daerah oleh tim Direktorat PP LHKPN, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. KPK akan segera menerjunkan tim ke Pangkalpinang untuk mendalami asal usul kepemilikan aset milik Wali Kota Pangkalpinang, Mauli Akil, setelah menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi LHKPN pada 2020 tercatat sebesar Rp11.401.119.603. Hasil klarifikasi KPK mengungkap sejumlah temuan aset perkebunan sawit, ruko dan rumah indekost yang dimiliki Mauli Akil. TEMPO/Imam Sukamto
Pahala Nainggolan Lolos Tes Tertulis Seleksi Capim KPK, Punya Harta Kekayaan Rp 17,74 Miliar

Pahala Nainggolan saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK sejak 2021 sampai sekarang.