TEMPO.CO , Jakarta:- Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril menilai tuntutan untuk terdakwa kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie, akan memperkuat dakwaan bagi tersangka kasus yang sama, Miranda Swaray Goeltom. Tuntutan Nunun akan dibacakan tim jaksa penuntut umum pimpinan M. Rum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini.
“Tuntutan bisa saja dipakai mengembangkan penyidikan. Kalau itu yang terjadi, dakwaan untuk Miranda nanti semakin kuat,” kata Oce saat dihubungi kemarin. Karena itu, ia berharap tim jaksa penuntut umum dalam tuntutannya membeberkan detail aliran suap cek pelawat.
Yaitu, ia melanjutkan, bagaimana aliran cek dari kubu pemberi ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. “Seharusnya jaksa menyertakan peran dan kesaksian yang ada kaitannya dengan Miranda, sponsor, ataupun aktor intelektual pemberian suap,” ujarnya.
Ia menilai fakta persidangan sudah membuktikan Nunun terlibat suap. Peran istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun itu dikuatkan keterangan beberapa saksi. Nunun berperan memfasilitasi suap hingga ke tangan politikus Senayan.
Sementara itu, Nunun tetap bungkam soal sponsor ataupun aktor intelektual aliran 480 lembar cek suap senilai Rp 24 miliar tersebut. Pengacara Nunun, Mulyaharja, mengklaim kliennya sama sekali tak tahu soal penyandang dana, apalagi terlibat dalam penyuapan.
Menurut dia, dalam kasus ini, Nunun hanya memfasilitasi Miranda bertemu dengan anggota DPR di kediamannya, di Cipete, pada Juni 2004. Namun pertemuan di Cipete, disebut Mulya, terjadi bukan karena Nunun ikut aktif menyuap, melainkan karena ingin membantu Miranda. “Itu hanya usaha Bu Nunun sebagai sahabat,” katanya.
Mengenai kelanjutan pembicaraan Miranda dengan Hamka dan kawan-kawan, menurut Mulya, Nunun tidak tahu-menahu. Secara hukum, kata dia, upaya memperkenalkan itu bukan merupakan tindak pidana sehingga Nunun tidak bisa dijerat.
Di pengadilan, Nunun mengaku pernah mengenalkan Miranda dengan tiga anggota Dewan di Cipete. Dalam pertemuan itu, kata Nunun, Miranda meminta agar ia dimenangkan dalam uji kepatutan dan kelayakan Dewan Gubernur Senior BI oleh Komisi Keuangan DPR. Namun hal itu dibantah Miranda. Ia mengaku pernah bertandang ke Cipete, tapi tak sekali pun bertemu dengan anggota Dewan di sana.
Saksi Arie Malangjudo mengaku pernah membagikan cek pelawat kepada anggota Dewan. Anak buah Nunun di PT Wahana Esa Sembada itu mengaku melakukan hal tersebut atas perintah Nunun. Namun ia menilai mustahil cek itu dibiayai Nunun. Alasannya, Wahana saat itu sedang terlilit utang dan tengah membangun pabrik di Riau.
Mulyaharja berharap jaksa tidak mempertimbangkan keterangan Arie. Sebab, Arie disebutnya punya hubungan tidak harmonis dengan Nunun pada masa lalu sehingga keterangannya tidak bisa dipercaya.
l ISMA SAVITRI
Berita terkait
Nunun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
3 Eks Anggota Fraksi TNI/Polri Jadi Saksi Miranda
Miranda Tetap Bungkam Soal Cek Pelawat
Miranda Diprediksi Akan Tutup Mulut
Asal Cek Pelawat dan Kebun Sawit Dinilai Janggal
Miranda Akui Berinisiatif Temui Anggota Dewan
Senyum Nunun untuk Miranda
Wawancara Miranda: Saya Tak Menggunakan Cara Kotor