TEMPO Interaktif, Jakarta -Mahkamah Agung ingin mendapat jatah tetap dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Menurut Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa, cara penetapan anggaran seperti itu bisa membuat lembaga peradilan lebih independen. "Tidak perlu minta-minta lagi sama pemerintah, sama DPR," ujarnya seusai salat Jumat di Balairung Mahkamah Agung, Jumat (19/11).
Ia mencontohkan anggaran pendidikan, yang jumlahnya 20 persen dari total budget negara. Harifin tak meminta anggaran banyak untuk lembaganya. "Ya misalnya lembaga peradilan 1 persen atau di bawah 1 persen. Jadi tidak lagi lembaga peradilan harus berjuang mendapatkan anggaran," tuturnya.
Usulan itu didasarkannya pada hasil konferensi Mahkamah Agung sedunia di Turki, dua pekan lalu. Independensi anggaran peradilan adalah salah satu pokok pembahasannya. Harifin berencana menyampaikannya secara resmi kepada DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Selama ini, lembaga peradilan terkadang terganjal masalah anggaran. Misalnya, dana pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di sejumlah daerah yang pencairannya masih seret.
Baca Juga:
BUNGA MANGGIASIH