Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2012, Kinerja MA Menurun

Editor

Amirullah

image-gnews
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan)  berjabat tangan dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali (kiri) saat penandatanganan nota kesepakatan Rencana Aksi Bersama tentang Reformasi Tata Kelola Sektor Kehutanan di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/3). ANTARA/Prasetyo Utomo
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali (kiri) saat penandatanganan nota kesepakatan Rencana Aksi Bersama tentang Reformasi Tata Kelola Sektor Kehutanan di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/3). ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Tidak tercapainya jumlah ideal hakim agung di Mahkamah Agung, berdampak pada kinerja lembaga peradilan tertinggi itu. Berdasarkan laporan tahunan MA tahun 2012, terjadi penurunan rasio penyelesaian perkara dibanding tahun sebelumnya. Bahkan, nilai rasio mencapai titik terendah dalam empat tahun terakhir.

"Sebelumnya nilai rasio selalu berada di atas seratus persen, tapi tahun 2012 nilai rasio hanya sebesar 93,35 persen," kata Ketua MA Hatta Ali saat membacakan laporan tahunan, di Gedung MA, Rabu, 13 Maret 2013. Rasio penyelesaian perkara adalah perbandingan antara jumlah perkara masuk dan keluar.

Pada 2012, MA menerima 13.412 perkara. Dari jumlah itu, perkara yang dikirimkan kembali ke pengadilan pengaju mencapai 12.520 perkara, sehingga bisa diketahui rasio penyelesaian perkara pada 2012 berarti 93,35 persen.

Di sisi lain, jumlah hakim agung yang berdinas di MA pada 2012 mengalami penurunan drastis. Tercatat, sepanjang 2012 ada 10 hakim agung yang tak bisa melanjutkan masa tugasnya karena memasuki masa pensiun, meninggal dunia, atau bahkan dipecat. Hakim agung yang pensiun sudah tidak bisa mendapat distribusi perkara baru tiga bulan sebelumnya.

Hatta mengatakan, tidak tercapainya jumlah ideal hakim agung di lembaganya berpengaruh langsung pada kapasitas MA untuk memutus perkara. "Apalagi, implementasi sistem kamar yang menuntut spesialisasi hakim tidak sesederhana pada sistem lama, di mana majelis yang pensiun bisa sekedar diganti oleh hakim anggota dari kamar lainnya," ujar dia.

Meski begitu, dilihat dari sisi produktivitas rata-rata per hakim agung, penurunan tersebut hanya sebesar 0,03 persen. Hatta membandingkan kondisi ini dengan 2011, di mana jumlah hakim agung ketika itu mencapai 54 orang dengan jumlah beban perkara yang relatif sebanding.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam laporan MA, tercatat jumlah perkara yang masuk pada 2012 mengalami kenaikan sebesar 3,24 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun, produktivitas MA pada 2012 menurun jika dibandingkan 2011.

Total perkara yang diputus MA pada 2012 'hanya' 10.991 perkara. Jumlah ini turun 19,88 persen jika dibandingkan dengan 2011 yang berhasil memutus 13.719 perkara. Dari jumlah tersebut berarti rasio perkara putus pada 2012 adalah 52,7 persen. Nilai rasio ini turun 11,99 persen dari tahun 2011 yang mencapai 64,07 persen.

MUHAMAD RIZKI KURNIAWAN



Berita lainnya:

Bambang Soesatyo Ungkap Pertemuan dengan Djoko
Prabowo: Negara Ini Sedang Sakit  
Yudhoyono Larang Ketua Demokrat Maju Pilpres
KPK Usut Pertemuan Bambang cs  
Kasus Harrier Anas, KPK Periksa Dua Perwira Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

2 jam lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

21 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

2 hari lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

12 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

13 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

15 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

18 hari lalu

Warga meneriakkan slogan-slogan dan memegang plakat selama aksi damai yang diselenggarakan oleh warga terhadap apa yang mereka katakan meningkat dalam kejahatan rasial dan kekerasan terhadap Muslim di negara itu, di New Delhi, India, 16 April 2022. REUTERS/Anushree Fadnavis
Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.