Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Belum Terima Laporan LC Fiktif Misbakhun

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -   Kepolisian Republik Indonesia hingga hari ini belum menerima berkas laporan letter of credits fiktif politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Misbakhum. "Saya sudah cek, belum ada laporannya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang ketika dihubungi Tempo melalui telepon malam ini.

Sebelumnya, staf khusus Presiden bidang penanganan bencana, Andi Arief, mengungkap kasus Misbakhun, inisiator angket Century dari Fraksi PKS. Menurut Andi, Misbakhun memiliki letter of credits (LC) bodong senilai US$ 22,5 juta yang dikeluarkan oleh Bank Century atas PT Silalang Prima Internusa.

Menurut Edward, jika laporan tersebut telah sampai ke Mabes Polri, pihaknya akan melakukan prosedur penelitian standar. "Kita akan teliti, apakah ada atau tidak pelanggarannya."

ANTON WILLIAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertamina Pamer Sejumlah Pencapaian Selama 2021

18 Agustus 2021

Logo Pertamina. dok.Pertamina
Pertamina Pamer Sejumlah Pencapaian Selama 2021

Pada tahun ini, Pertamina kembali masuk daftar Fortune Global 500 dengan posisi peringkat 287.


Erick Thohir: Pertamina Harus Kembali ke Masa Kejayaan Tahun 1970-an

16 April 2021

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama mendengarkan penjelasan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat meninjau ke kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. ANTARA
Erick Thohir: Pertamina Harus Kembali ke Masa Kejayaan Tahun 1970-an

Erick Thohir yakin kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) mampu menunjang kinerja Pertamina agar bisa lebih bersaing di pasar global.


Kasus Kapal Tanker Resmi Dihentikan, Tersangka Dipulihkan

6 Februari 2009

Kasus Kapal Tanker Resmi Dihentikan, Tersangka Dipulihkan

Dengan ditekennya surat penghentian penyidikan perkara, kasus penjualan kapal tanker yang melibatkan politikus Laksamana Sukardi ini resmi dihentikan. Tersangka pun dipulihkan nama baiknya.


Kejaksaan Cabut Status Tersangka Laksamana Sukardi

20 November 2008

Kejaksaan Cabut Status Tersangka Laksamana Sukardi

Kejaksaan Agung mencabut status tersangka Laksamana Sukardi. Kebijakan itu diambil setelah kejaksaan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi penjualan kapal tangker raksasa atau very large crude carrier milik Pertamina.


Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan Audiensi Dengan Jaksa Agung

24 Juli 2008

Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan Audiensi Dengan Jaksa Agung

Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan mendatangi gedung Kejaksaan Agung untuk beraudiensi dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji hari ini, Kamis (24/7).


Laksamana Penuhi Pemanggilan Kelima Sebagai Tersangka VLCC

21 November 2007

Laksamana Penuhi Pemanggilan Kelima Sebagai Tersangka VLCC

Bekas Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung kelima kalinya. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus penjualan dua kapal raksasa very large crude carier milik Pertamina.