Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan Audiensi Dengan Jaksa Agung
Kamis, 24 Juli 2008 12:05 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan mendatangi gedung Kejaksaan Agung untuk beraudiensi dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji hari ini, Kamis (24/7).Sekitar sepuluh pengurus PDP yang dipimpin Ketua Pelaksana Harian PDP Roy BB Janis memasuki ruang kerja jaksa agung sekitar pukul 11.30 WIB. Roy mengatakan kedatangan mereka hanya untuk berbincang dengan jaksa agung. "Kami ingin mendengar masukan dari jaksa agung, kan mau kampanye," katanya. Beberapa hal lain yang akan dibicarakan, seperti masalah penegakan hukum dan masalah kejaksaan. Saat ditanya apakah pertemuan ini akan membicarakan kasus dugaan korupsi penjualan dua unit kapal tanker (Very Large Crude Carrier/VLCC) milik Pertamina, Roy mengatakan, "dalam surat audiensi tidak ada pembahasan itu." Namun, dia tidak menampik jika dalam perbincangan nanti bisa berkembang ke topik lain. "Mungkin saja bisa berkembag nanti," ujarnya. Dalam kasus dugaan korupsi VLCC, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi yang notabene adalah Pimpinan Kolektif PDP sebagai tersangka. Bersama Laksamana, kejaksaan juga menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina Ariffi Nawawi dan Direktur Keuangan Pertamina Alfred H. Rohimone sebagai tersangka sejak November 2007. Kasus ini bermula saat Pertamina menjual dua tanker raksasa pada tahun 2004. Kedua kapal in dipesan pada 2002 dengan total harga US$ 130 juta. Namun, rencana pembelian dibatalkan kemudian kapal tersebut dijual seharga US$ 184 juta. Penjualan itu dinilai merugikan negara karena diduga kisaran harga dua kapal itu US$ 204-240 juta. Rini Kustiani
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Pertamina Pamer Sejumlah Pencapaian Selama 2021
18 Agustus 2021
Pertamina Pamer Sejumlah Pencapaian Selama 2021
Pada tahun ini, Pertamina kembali masuk daftar Fortune Global 500 dengan posisi peringkat 287.
Erick Thohir: Pertamina Harus Kembali ke Masa Kejayaan Tahun 1970-an
16 April 2021
Erick Thohir: Pertamina Harus Kembali ke Masa Kejayaan Tahun 1970-an
Erick Thohir yakin kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) mampu menunjang kinerja Pertamina agar bisa lebih bersaing di pasar global.
Polisi Belum Terima Laporan LC Fiktif Misbakhun
28 Februari 2010
Polisi Belum Terima Laporan LC Fiktif Misbakhun
Kepolisian Republik Indonesia hingga hari ini belum menerima berkas laporan letter of credits fiktif politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Misbakhum.
Kasus Kapal Tanker Resmi Dihentikan, Tersangka Dipulihkan
6 Februari 2009
Kasus Kapal Tanker Resmi Dihentikan, Tersangka Dipulihkan
Dengan ditekennya surat penghentian penyidikan perkara, kasus penjualan kapal tanker yang melibatkan politikus Laksamana Sukardi ini resmi dihentikan. Tersangka pun dipulihkan nama baiknya.
Kejaksaan Cabut Status Tersangka Laksamana Sukardi
20 November 2008
Kejaksaan Cabut Status Tersangka Laksamana Sukardi
Kejaksaan Agung mencabut status tersangka Laksamana Sukardi. Kebijakan itu diambil setelah kejaksaan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi penjualan kapal tangker raksasa atau very large crude carrier milik Pertamina.
Laksamana Penuhi Pemanggilan Kelima Sebagai Tersangka VLCC
21 November 2007
Laksamana Penuhi Pemanggilan Kelima Sebagai Tersangka VLCC
Bekas Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung kelima kalinya. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus penjualan dua kapal raksasa very large crude carier milik Pertamina.