Lebih baik disepakati tapi kalau tidak bisa dicapai kesepakatan dan masalahnya itu memang bisa dipending (ditunda) hingga tahun 2002, barangkali lebih baik kita pending sampai tahun 2002, ujar Akbar kepada wartawan sebelum memasuki ruang sidang paripurna untuk mengikuti Sidang Paripurna kedelapan di Gedung Nusantara MPR Jakarta, Jumat (9/11).
Menurut dia, dirinya dan FPG masih berharap agar perbedaan pendapat yang ada, terutama dalam hal amandemen UUD 1945 bisa diselesaikan bersama-sama antar semua fraksi. Karena menurutnya, amandemen tersebut menyangkut kepentingan bangsa ke depan. Ketika ditanya hasil lobi antar fraksi, Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan belum mengetahuinya. (Dimas Aditya)