Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Belum Sepakat, Akbar Usul Amandemen Dibahas di ST 2002

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG), sekaligus Ketua DPR Akbar Tandjung mengatakan beberapa perbedaan pendapat mengenai amandemen ketiga UUD 1945 yang belum disepakati bersama, lebih baik ditunda untuk dibahas dan diputuskan dalam Sidang MPR tahun 2002. Namun Akbar masih berharap agar hal-hal yang bersifat prinsipil masih bisa disepakati pada Sidang Tahunan ini.

Lebih baik disepakati tapi kalau tidak bisa dicapai kesepakatan dan masalahnya itu memang bisa dipending (ditunda) hingga tahun 2002, barangkali lebih baik kita pending sampai tahun 2002, ujar Akbar kepada wartawan sebelum memasuki ruang sidang paripurna untuk mengikuti Sidang Paripurna kedelapan di Gedung Nusantara MPR Jakarta, Jumat (9/11).

Menurut dia, dirinya dan FPG masih berharap agar perbedaan pendapat yang ada, terutama dalam hal amandemen UUD 1945 bisa diselesaikan bersama-sama antar semua fraksi. Karena menurutnya, amandemen tersebut menyangkut kepentingan bangsa ke depan. Ketika ditanya hasil lobi antar fraksi, Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan belum mengetahuinya. (Dimas Aditya)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Minta Edaran Hate Speech Tak Pakai Pasal Karet

4 November 2015

Aktris yang juga instruktur kebugaran, Minati Atmanegara memberikan keterangan media saat memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime di Bareskrim Mabes Polri, Jakrta, 12 Oktober 2015. Minati melaporkan maestro senam Roy Tobing atas tuduhan pencemaran nama baiknya ke Mabes Polri Jakarta. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Komnas HAM Minta Edaran Hate Speech Tak Pakai Pasal Karet

Komnas HAM mengkhawatirkan polisi hanya akan menggunakan pasal
pencemaran nama baik.


Polda Metro Jaya Luncurkan Program Tempat Aman Anak

21 Oktober 2015

Tiga orang anak membacakan puisi untuk Angeline, korban pembunuhan di Bali, saat acara  pelepasan dan ramah tamah siswa di Makassar, 14 Juni 2015. Aksi doa dan pembacaan puisi tersebut meruapakn bagian dari kampanye `Stop kekerasan terhadap anak-anak di Indonesia`. TEMPO/Iqbal Lubis
Polda Metro Jaya Luncurkan Program Tempat Aman Anak

Program Tempat Aman Anak mengajak partisipasi masyarakat di sekitar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.


Sekjen Jakmania Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan  

21 Oktober 2015

Ratusan pengendara sepeda motor yang diduga pendukung Persija The Jakmania melakukan pencarian kendaraan asal Bandung di jalan MT Haryono, Jakarta, 18 Oktober 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sekjen Jakmania Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan  

Febriyanto didampingi belasan pengacara.


Tak Ada Bukti Hukuman Mati Bikin Jera  

25 Agustus 2015

Todung Mulya Lubis memberi kuliah umum sebagai guru besar hukum di Universitas Melbourne. Tommy Arianto/TEMPO
Tak Ada Bukti Hukuman Mati Bikin Jera  

Menurut Todung Mulya Lubis, ada empat alasan mengapa hukuman mati bukanlah jawaban untuk memberantas kejahatan, termasuk narkotika.


Pengumuman Pilpres, Lalu Lintas Dialihkan  

21 Juli 2014

Petugas kepolisian mengamankan para Peserta Perwakilan partai politik saat terjadi  perdebatan di Komisi Pemilihan Umum dalam simulasi pengamanan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (11/2). TEMPO/Dasril Roszandi
Pengumuman Pilpres, Lalu Lintas Dialihkan  

Jalan Imam Bonjol, tempat kantor KPU berada, setidaknya harus steril hingga radius 200 meter.


Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

14 Juni 2014

Pemain Mexico Oribe Peralta (kiri) dan pemain  Kamerun (Aurelien Chedjou) berduel memperebutkan bola.  REUTERS/Toru Hanai.
Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

Kesebelasan Meksiko menang 1-0 atas tim nasional Kamerun. Gol
semata wayang dalam pertandingan kedua Grup A itu dicetak oleh striker
Oribe Peralta.


Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

14 Juni 2014

Pemain Mexico Oribe Peralta (kiri) dan pemain  Kamerun (Aurelien Chedjou) berduel memperebutkan bola.  REUTERS/Toru Hanai.
Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

Kesebelasan Meksiko menang 1-0 atas tim nasional Kamerun. Gol
semata wayang pertandingan kedua Grup A itu dicetak oleh striker
Oribe Peralta.


Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

14 Juni 2014

Pemain Mexico Oribe Peralta (kiri) dan pemain  Kamerun (Aurelien Chedjou) berduel memperebutkan bola.  REUTERS/Toru Hanai.
Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

Kesebelasan Meksiko menang 1-0 atas tim nasional Kamerun. Gol
semata wayang pertandingan kedua Grup A itu dicetak oleh striker
Oribe Peralta.


Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

14 Juni 2014

Pemain Mexico Oribe Peralta (kiri) dan pemain  Kamerun (Aurelien Chedjou) berduel memperebutkan bola.  REUTERS/Toru Hanai.
Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

Kesebelasan Meksiko menang 1-0 atas Tim Nasional Kamerun. Gol
semata wayang pertandingan kedua Grup A itu dicetak oleh striker
Oribe Peralta.


Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

14 Juni 2014

Pemain Mexico Oribe Peralta (kiri) dan pemain  Kamerun (Aurelien Chedjou) berduel memperebutkan bola.  REUTERS/Toru Hanai.
Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

Kesebelasan Meksiko menang 1-0 atas tim nasional Kamerun. Gol
semata wayang pertandingan kedua Grup A itu dicetak oleh striker
Oribe Peralta.