Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan Puan Maharani menjadi kandidat tunggal calon Ketua DPR periode 2024-2029 yang akan diusulkan partainya. Hal ini mengingat tidak adanya perubahan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur mekanisme penunjukan pimpinan DPR.
Berdasarkan UU MD3, kursi pimpinan DPR akan diberikan kepada lima fraksi partai politik yang memperoleh suara terbanyak di pemilu anggota legislatif atau Pileg. “Insyaallah kalau dari PDI Perjuangan, final calonnya tunggal ibu Puan Maharani,” kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.
Said menuturkan keputusan tersebut sudah diputuskan di dalam internal PDIP. “Sudah selesai, final,” ujarnya.
Sementara untuk di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Said menyebutkan partainya sedang membahasnya. Sejauh ini, belum ada keputusan pasti perihal nama yang akan diusung. “Pimpinan MPR dari PDIP perjuangan masih digodok,” kata Said.
Pada Pileg 2024, PDIP meraih suara terbanyak dengan 25.387.279 atau 16,72 persen dari total suara. Artinya, sesuai dengan UU MD3, caleg dari PDIP lah yang akan menjadi salah satu pimpinan DPR.
Kemudian, disusul oleh Partai Golkar dengan perolehan 23.208.654 suara. Pada urutan ketiga ada Partai Gerindra dengan total 20.071.708 suara. Adapun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di urutan keempat, mendapat 16.115.655 suara. Terakhir, Partai Nasdem yang memperoleh 14.660.516 suara.
ANNISA FEBIOLA | ANTARA
Pilihan editor: Pengamat Sebut Elektabilitas Khofifah-Emil Sulit Dikejar Dua Paslon Lain, Ini Alasannya