TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta segera mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri. Tiga nama yang akan diusulkan tersebut adalah Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsi Tohir. Ketiganya akan menggantikan Heru Budi Hartono, yang tak lagi diusulkan oleh DPRD ke Kemendagri.
Ketiganya merupakan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Teguh menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Akmal Malik menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah yang saat ini sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur. Lalu Tomsi menjabat Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Saat pimpinan DPRD melakukan voting, berdasarkan usulan fraksi, untuk memilih calon penjabat gubernur Jakarta pada Jumat ini, perolehan suara ketiganya berada di posisi tiga teratas. Teguh mendapat delapan suara serta Akmal dan Tomsi masing-masing memperoleh tujuh suara. Adapun Heru Budi hanya mendapat satu suara yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
"Semuanya sudah menyampaikan usulan untuk penjabat Gubernur Jakarta. Dari (usulan) nama itu, kami rangking yang terbanyak mendapatkan suara. Pertama (adalah), Teguh Setyabudi," kata Ketua Sementara DPRD Jakarta, Achmad Yani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 13 September 2024.
Ia mengatakan DPRD akan mengirim ketiga nama tersebut ke Kementerian Dalam Negeri, hari ini. "Ketiga nama itu akan kita ajukan ke Kemendagri dan menjadi pertimbangan sebagai penjabat gubernur," kata Yani.
Legislator PDI Perjuangan, Dwi Wijayanto Rio Sambodo, beralasan bahwa fraksinya memilih Heru karena kinerjanya dalam membangun Jakarta dua tahun terakhir layak dilanjutkan. "PDIP memandang Heru memiliki interaksi pembangunan dan mengawal pembangunan demi memenuhi kebutuhan transisi kekuasaan di DKI Jakarta, serta keberlanjutan pembangunan kinerja Pemprov DKI Jakarta," kata Rio. "Karena ini judulnya rapat pimpinan, tentu kami menerima hasil rapat walaupun usulan kami, Pak Heru, tidak direstui oleh fraksi yang lain."
Pilihan Editor: Seleksi Penjabat Kepala Daerah Bermasalah